Resmi Dilantik, M Junaidi Bakal Gabung di Komisi III DPRD Lampung
Muhammad Junaidi saat dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (24/8/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Muhammad Junaidi resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari mekanisme pergantian antar waktu (PAW) partai Demokrat menggantikan Raden Muhammad Ismail (RIM) yang dipecat partai berlambang mercy itu.
M. Junaidi mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan bocoran akan menempati Komisi III DPRD Provinsi Lampung.
"Kalau Komisi ini kayaknya saya bakal gabung di Komisi III lagi," kata Junaidi, usai pelantikan di gedung rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (24/8/2023).
Dalam menjalakan sisa masa jabatan DPRD Provinsi Lampung 2019-2024, ia mengaku akan mengambil langkah-langkah sebagai mana wakil rakyat bekerja. "Sebagaimana anggota dewan kita bekerja menyalurkan aspirasi rakyat memperjuangkan," tandasnya.
Baca juga : Besok, M. Junaidi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lampung Gantikan Raden Muhammad Ismail
Dirinya mengaku tidak menyangka akan dilaksanakan PAW. Selama tidak menjadi anggota DPRD, ia mengaku mengisi kesibukannya sebagai Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan membenahi struktur partai.
"Saya tidak menyangka sama sekali PAW, kita lagi sibuk bertani dan jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan seperti biasa membangun struktur partai," katanya.
Ia mengucapkan terimakasih atas pengabdian yang dilkukan oleh RIM kepada konstituen maupun kepada Demokrat. "Kita saling mendoakan semoga beliau semakin sukses ditempat yang baru," ujarnya.
Pada Pileg 2024, ia akan kembali bertarung merebutkan kursi DPRD Provinsi Lampung. "Pemilu 2024 kita nyalon lagi di Dapil Lampung Selatan," tutupnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, para Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta Forkopimda.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-3110 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2023 tentang PAW meresmikan serta mengangkat Muhammad Junaidi sebagai anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024.
"Secara prinsip, PAW telah sesuai dengan ketentuan serta tata terib DPRD Provinsi Lampung," ujar Mingrum Gumay. (*)
Berita Lainnya
-
Wisuda Periode II 2026, Rektor UIN RIL Tekankan Kepedulian Lingkungan dan Kemanusiaan
Kamis, 02 Juli 2026 -
903 Lulusan UIN RIL Dikukuhkan, Rektor: Yang Terus Belajar Akan Menjadi Pemilik Masa Depan
Kamis, 02 Juli 2026 -
Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
Kamis, 02 Juli 2026 -
232 Calon Mahasiswa Unila Lolos SNBP Pilih Tak Daftar Ulang
Kamis, 02 Juli 2026








