Hingga Agustus, Bapas Metro Tangani 850 Mantan Napi Asimilasi
Kupastuntas.co, Metro - Balai Permasyarakatan
(Bapas) Kelas II Kota Metro mencatat sepanjang 1 Januari hingga 24 Agustus 2023
telah menangani 850 klien pemasyarakatan alias mantan narapidana untuk
dilakukan bimbingan.
Kepala Bapas Kelas II Kota Metro, Sukir
menerangkan bahwa ratusan mantan napi yang ditangani Bapas Metro tersebut
berasal dari sejumlah penjara di wilayah Kota Metro, Lampung Tengah dan Lampung
Timur.
"Jadi sesuai tugas yang diemban oleh
balai pemasyarakatan dan sesuai peraturan yang berlaku untuk memberikan
pembimbingan kepada klien yaitu mantan narapidana yang mendapatkan pembebasan
bersyarat ataupun asimilasi," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co
diruang kerjanya, Kamis (24/8/2023).
Sukir menerangkan, sebanyak 850 mantan
narapidana yang dibimbing tersebut terbagi atas mantan narapidana Dewasa
Integrasi dan mantan narapidana anak.
"Jadi selama 2023 ini, semenjak Januari
hingga data per hari ini tanggal 24 Agustus 2023, ada sejumlah 838 orang klien
dewasa yang dalam bimbingan Bapas Metro ditambah dengan 12 orang klien anak
yang dalam bimbingan kita. Jadi membedakannya klien anak dan dewasa adalah,
kategori anak ini yang belum berusia 18 tahun, begitu 18 tahun dan seterusnya
itu masuk kategori dewasa," terangnya.
"Jadi kalau jumlah total adalah 850 orang
klien yang berada dalam bimbingan Bapas Metro. Jadi itu berasal dari Kota
Metro, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Timur," imbuhnya.
Selain melakukan pembimbingan terhadap mantan
warga binaan, Bapas Metro juga melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas)
terhadap narapidana yang diusulkan mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti
Bersyarat (CB).
"Sebelum pelaksanaan pembimbingan, ketika
narapidana berada di dalam Lapas itu atas permintaan pihak Lapas maupun Rutan
agar Bapas melakukan Litmas terhadap narapidana yang akan diberikan hak
integrasi maupun asimilasi. Selama 2023, Lapas atau rutan yang mengajukan
permintaan Litmas asimilasi Covid-19 ke kami sejumlah 184," ungkapnya.
"Kemudian yang Litmas integrasi itu ada
738. Kenapa Litmas yang asimilasi ini sedikit, karena program asimilasi ini kan
sudah dihentikan per 30 Juni 2023 lalu sejalan dengan dicabutnya status pandemi
covid-19. Karena asimilasi itu diberikan untuk mendukung pengurangan potensi
penularan covid-19 di dalam Lapas atau rutan," sambungnya.
Kepala Bapas Metro tersebut juga menerangkan
bahwa bimbingan yang dilakukan pihaknya terhadap mantan narapidana meliputi
bimbingan kepribadian dan kemandirian.
"Untuk bimbingan kepribadian itu
diantaranya penyuluhan hukum kemudian kesadaran berbangsa dan bernegara, lalu
penyuluhan agama dengan harapan Untuk membangun kembali motivasi mereka dan
sikap perilaku mereka untuk taat Hukum dan menjadi warga masyarakat yang
baik," bebernya.
"Kemudian pembimbingan kemandirian itu
bentuknya adalah pemberian bekal keterampilan yang tujuannya adalah untuk
memberi alternatif keterampilan kepada mereka agar bisa mereka gunakan dan
terapkan ketika sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat. Dengan harapan
ketika mereka sudah memiliki bekal keterampilan maka tidak lagi menganggur atau
tidak punya pekerjaan, karena itu mantan napi berpotensi melakukan pengulangan
tindak pidana," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus
bekerja dan berupaya untuk memastikan setiap mantan napi yang dibimbingnya
memperoleh pekerjaan setelah bebas dari penjara.
"Bagaimana caranya dia bisa kembali
mendapatkan pekerjaan untuk menopang kebutuhan kehidupannya yang minimal
kehidupan pribadinya. Kita bisa menjembatani si klien ini dengan perusahaan
swasta atau mungkin toko, bengkel dan lain sebagainya yang bisa mempekerjakan
mereka. Dan klien yang belum bisa mendapatkan pekerjaan, naka itulah yang kita
prioritaskan untuk diberikan bimbingan kemandirian," tandasnya.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co,
terdapat 38 petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing
Kemasyarakatan (APK) mereka melakukan pembimbingan terhadap mantan narapidana
dewasa terintegrasi sebanyak 578 orang. Yang mana terbagi atas mantan napi
laki-laki 564 orang dan perempuan 14 orang.
Kemudian mantan narapidana dewasa yang
memperoleh Asimilasi Covid-19 sebanyak 260 orang. Terbagi atas 256 laki-laki
dan 4 perempuan. Jadi totalnya mantan narapidana dewasa yang ditangani Bapas
adalah sebanyak 838 orang.
Selain itu juga terdapat 12 laki-laki yang
merupakan mantan narapidana anak. Sehingga Bapas Metro menangani seluruh klien
kemasyarakatan dengan total 850 orang. (*)
Berita Lainnya
-
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024 -
Pasutri Dilarang Daftar Rekrutmen 39 Pengawas TPS se- Metro Barat
Selasa, 24 September 2024 -
Pilkada Metro 2024: Mubaraq Nomor Satu dan Waru Nomor Dua
Senin, 23 September 2024