• Senin, 30 September 2024

Hingga Agustus, Bapas Metro Tangani 850 Mantan Napi Asimilasi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14.49 WIB
152

Kepala Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Kota Metro, Sukir saat dikonfirmasi di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Kota Metro mencatat sepanjang 1 Januari hingga 24 Agustus 2023 telah menangani 850 klien pemasyarakatan alias mantan narapidana untuk dilakukan bimbingan.

Kepala Bapas Kelas II Kota Metro, Sukir menerangkan bahwa ratusan mantan napi yang ditangani Bapas Metro tersebut berasal dari sejumlah penjara di wilayah Kota Metro, Lampung Tengah dan Lampung Timur.

"Jadi sesuai tugas yang diemban oleh balai pemasyarakatan dan sesuai peraturan yang berlaku untuk memberikan pembimbingan kepada klien yaitu mantan narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat ataupun asimilasi," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co diruang kerjanya, Kamis (24/8/2023).

Sukir menerangkan, sebanyak 850 mantan narapidana yang dibimbing tersebut terbagi atas mantan narapidana Dewasa Integrasi dan mantan narapidana anak.

"Jadi selama 2023 ini, semenjak Januari hingga data per hari ini tanggal 24 Agustus 2023, ada sejumlah 838 orang klien dewasa yang dalam bimbingan Bapas Metro ditambah dengan 12 orang klien anak yang dalam bimbingan kita. Jadi membedakannya klien anak dan dewasa adalah, kategori anak ini yang belum berusia 18 tahun, begitu 18 tahun dan seterusnya itu masuk kategori dewasa," terangnya.

"Jadi kalau jumlah total adalah 850 orang klien yang berada dalam bimbingan Bapas Metro. Jadi itu berasal dari Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Timur," imbuhnya.

Selain melakukan pembimbingan terhadap mantan warga binaan, Bapas Metro juga melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap narapidana yang diusulkan mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB).

"Sebelum pelaksanaan pembimbingan, ketika narapidana berada di dalam Lapas itu atas permintaan pihak Lapas maupun Rutan agar Bapas melakukan Litmas terhadap narapidana yang akan diberikan hak integrasi maupun asimilasi. Selama 2023, Lapas atau rutan yang mengajukan permintaan Litmas asimilasi Covid-19 ke kami sejumlah 184," ungkapnya.

"Kemudian yang Litmas integrasi itu ada 738. Kenapa Litmas yang asimilasi ini sedikit, karena program asimilasi ini kan sudah dihentikan per 30 Juni 2023 lalu sejalan dengan dicabutnya status pandemi covid-19. Karena asimilasi itu diberikan untuk mendukung pengurangan potensi penularan covid-19 di dalam Lapas atau rutan," sambungnya.

Kepala Bapas Metro tersebut juga menerangkan bahwa bimbingan yang dilakukan pihaknya terhadap mantan narapidana meliputi bimbingan kepribadian dan kemandirian.

"Untuk bimbingan kepribadian itu diantaranya penyuluhan hukum kemudian kesadaran berbangsa dan bernegara, lalu penyuluhan agama dengan harapan Untuk membangun kembali motivasi mereka dan sikap perilaku mereka untuk taat Hukum dan menjadi warga masyarakat yang baik," bebernya.

"Kemudian pembimbingan kemandirian itu bentuknya adalah pemberian bekal keterampilan yang tujuannya adalah untuk memberi alternatif keterampilan kepada mereka agar bisa mereka gunakan dan terapkan ketika sudah kembali ke tengah-tengah masyarakat. Dengan harapan ketika mereka sudah memiliki bekal keterampilan maka tidak lagi menganggur atau tidak punya pekerjaan, karena itu mantan napi berpotensi melakukan pengulangan tindak pidana," tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus bekerja dan berupaya untuk memastikan setiap mantan napi yang dibimbingnya memperoleh pekerjaan setelah bebas dari penjara.

"Bagaimana caranya dia bisa kembali mendapatkan pekerjaan untuk menopang kebutuhan kehidupannya yang minimal kehidupan pribadinya. Kita bisa menjembatani si klien ini dengan perusahaan swasta atau mungkin toko, bengkel dan lain sebagainya yang bisa mempekerjakan mereka. Dan klien yang belum bisa mendapatkan pekerjaan, naka itulah yang kita prioritaskan untuk diberikan bimbingan kemandirian," tandasnya.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, terdapat 38 petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) mereka melakukan pembimbingan terhadap mantan narapidana dewasa terintegrasi sebanyak 578 orang. Yang mana terbagi atas mantan napi laki-laki 564 orang dan perempuan 14 orang.

Kemudian mantan narapidana dewasa yang memperoleh Asimilasi Covid-19 sebanyak 260 orang. Terbagi atas 256 laki-laki dan 4 perempuan. Jadi totalnya mantan narapidana dewasa yang ditangani Bapas adalah sebanyak 838 orang.

Selain itu juga terdapat 12 laki-laki yang merupakan mantan narapidana anak. Sehingga Bapas Metro menangani seluruh klien kemasyarakatan dengan total 850 orang. (*)