Tercatat 5 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Lambar, Pelaku Mayoritas Orang Dekat Korban
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat melalui Dinas Penanggulangan Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (P2KBP3A) mencatat sebanyak 5 kasus kekerasan seksual
terhadap anak dibawah umur terjadi di Lampung Barat sejak Januari-Agustus 2023.
Kepala P2KBP3A Kabupaten Lampung Barat Danang Hari Suseno menjelaskan bahwa mayoritas pelaku kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur tersebut dilakukan oleh orang terdekat korban, baik saudara ataupun tetangga disekitar lingkungan tempat tinggal korban itu sendiri.
"Jadi rata-rata pelaku kekerasan seksual ini merupakan kerabat korban atau orang dekat korban dan di banding dengan tahun sebelumnya, angka kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dibawah umur ini alhamdulilah menurun dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi," kata Danang, Minggu (20/8/2023).
Danang menambahkan pada tahun 2022 lalu tercatat angka kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur di Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu sebanyak 10 kasus, pelaku nya sama masih di dominasi oleh orang dekat korban misalnya guru ngaji, ayah tiri serta tetangga korban.
"Untuk pelaku yang paling banyak melakukan tindakan asusila tersebut ialah guru ngaji, dengan melakukan tindakan sodomi kepada murid-muridnya, kemudian ayah tiri dan orang-orang yang memang berada dekat dengan korban yang dengan tega melakukan hal bejat seperti itu kepada korban," lanjutnya.
Tindakan pencegahan dan antisipasi terjadinya tindak kekerasan seksual, kata Danang, pihaknya sudah berkirim surat kepada seluruh OPD hingga Kecamatan dan organisasi keagamaan untuk membantu mensosialisasikan UU perlindungan anak agar lebih diterapkan di tengah masyarakat.
Danang mengaku bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang enggan melapor ke aparat penegak hukum ataupun Dinas terkait ketika mengetahui adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak, sebab masyarakat selama ini masih menganggap hal tersebut sebagai sebuah hal yang tabu untuk di sampaikan baik ke APH ataupun Dinas terkait.
Oleh sebab itu dirinya pun meminta agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika melihat mengetahui sekecil apa pun tindakan kekerasan seksual yang terjadi atau di alami oleh anak-anak di lingkungan masyarakat, sebab menurut dia jika tidak segera di tangani kekerasan seksual yang di alami anak-anak akan berdampak terhadap psikis anak.
"Kita bahkan memberikan pendampingan kepada para korban untuk bisa cepat pulih dari rasa trauma. Kemudian memberikan program sosialisasi tentang pemahaman terkait hal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak ke sekolah-sekolah bahkan pekon-pekon yang ada di tiap-tiap kecamatan," ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan kata Danang, memberikan dampak positif sebab para korban mulai berani untuk melapor apabila mengalami tindak kekerasan seksual dan mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi tindak kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Lampung Barat. (*)
Video KUPAS TV : Korban Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung Ternyata Berstatus CASN
Berita Lainnya
-
Gelar Doa Bersama, Parosil Mad - Hasnurin Serukan Lampung Barat Kondusif
Sabtu, 30 November 2024 -
Pemkab Lambar Tetapkan Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tahap 1, Berikut Lokasinya
Jumat, 29 November 2024 -
Digelar Serentak, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Lambar Ditarget Rampung Hari Ini
Jumat, 29 November 2024 -
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024