Operasi Gabungan, Polres Pesisir Barat Amankan 6 Kendaraan Tidak Dilengkapi Surat

Polres Pesisir Barat bersama Kodim 0422/LB saat melakukan operasi gabungan yang di pusatkan di Pekon (Desa) Mandiri Kecamatan Krui Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Tim gabungan jajaran Polres
Pesisir Barat bersama Kodim 0422/LB melakukan operasi gabungan yang di pusatkan
di Pekon (Desa) Mandiri Kecamatan Krui Selatan. Dalam operasi tersebut tim
gabungan mengamankan 6 kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kabag SDM Polres Pesisir Barat AKP Ono Karyono mengatakan bahwa operasi gabungan yang dilakukan bersama TNI tersebut sebagai bentuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang diwilayah hukum setempat yang dilakukan Sabtu (19/8/2023) malam.
"Operasi gabungan yang kita lakukan bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas dengan kehadiran TNI Polri ditengah masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Institusi TNI Polri serta terciptaanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," kata dia, Minggu (20/8/2023).
AKP Ono menambahkan keamanan dan ketertiban di sebuah wilayah sangatlah diharapkan oleh semua pihak terutama masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Pesisir Barat. Oleh sebab itu kata dia dibutuhkan kerjasama bukan hanya TNI Polri tetapi juga lapisan masyarakat.
"Kemanan suatu wilayah sangatlah diharapkan oleh semua pihak terutama warga masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut. Namun keamanan bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dengan aparat Kepolisian," terangnya.
Dalam operasi gabungan tersebut kata Ono tim gabungan berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi oleh surat-surat kendaraan. Sehingga kendaraan tersebut langsung dibawa menuju ke Polres Pesisir Barat untuk di proses lebih lanjut.
"Adapun dari Kegiatan Patroli Hunting telah diamankan enam unit kendaraan roda dua tanpa dilengkapi dengan dokumen-dokumen kendaraan kemudian kendaraan tersebut kami amankan di mako Polres Pesisir Barat untuk selanjutnya kita proses," ujarnya.
"Bagi masyarakat yang merasa kendaraan nya kita amankan semalam silahkan datang ke mako polres Pesisir barat dengan membawa bukti kepemilikan yang sah agar bisa di ambil kembali," sambungnya.
Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat walaupun berkendara di malam hari agar tetap melengkapi kelengkapan berkendara baik helm dan administrasi nya, ia meminta kepada masyarakat agar selalu mentaati seluruh aturan yang berlaku guna keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. (*)
Video KUPAS TV : Bentrok Warga Dengan Pihak PT Perkebunan Sawit Di Pesisir Barat
Berita Lainnya
-
Musim Tangkap Ikan, Blue Marlin Jadi Primadona di Pesisir Barat Lampung
Senin, 09 Juni 2025 -
Dispar Genjot Persiapan WSL Krui Pro QS 6000, 25 Atlet Lokal Siap Saingi Peselancar Mancanegara
Minggu, 08 Juni 2025 -
Persiapan WSL Krui Pro QS 6000 Capai 80 Persen, 301 Peserta dari 17 Negara Siap Berlaga
Rabu, 04 Juni 2025 -
Tersangka Pembunuhan Kakak-Adik di Pesibar Belum Terungkap, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
Senin, 26 Mei 2025