Suami di Wonosobo Tanggamus Aniaya Istri dan Anak Tiri, Polisi Buru Pelaku

Korbansaat dibawa ke rumah sakit. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co Tanggamus - Aparat Polres Tanggamus tengah memburu ED, pelaku penganiayaan berat terhadap istri dan anak tirinya, di Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
ED diburu polisi diduga usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Jubaedah (43) dan anak tirinya Rendi (25) menggunakan golok, pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Akibat sabetan senjata tajam jenis golok tersebut, Jubaedah mengalami luka berat di tangan kanan dan kiri serta bagian punggung.
Sedangkan Rendi (25) mengalami luka robek di bagian telapak tangan kanan, bagian pergelangan kaki dan paha sebelah kanan serta bagian pelipis sebelah kiri, akibat sabetan golok pelaku.
"Korban Jubaedah saat ini telah dilakukan perawatan pihak medis di Puskesmas Wonosobo, dan korban Rendi dibawa RSUD Batin Mangunang Kota Agung," ungkap Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Sapuan, Jumat (18/8/2023) malam.
Kasat menjelaskan, aksi penganiayaan berat itu berawal dari perdebatan antara pelaku Edi dengan istrinya Jubaedah.
Perdebatan itu membuat Edi kalap dan melakukan penganiayaan terhadap korban istrinya menggunakan golok hingga mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka.
Tidak berhenti, setelah menganiaya istrinya, pelaku juga menganiaya anak tirinya Rendi yang sedang tidur di kamar.
Mendengar keributan tersebut, anak perempuan kandung Edi dan Jubaedah yang baru duduk di kelas satu SD berlari keluar rumah menuju rumah tetangga bernama Bunsari (49) guna meminta pertolongan, sehingga beberapa orang warga datang ke lokasi.
"Saat warga datang, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis matic. Warga yang datang juga langsung membawa korban Rendi ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung," terang kasat.
Kasat menambahkan, berdasarkan keterangan korban dan saksi di sekitar lokasi TKP didapat informasi peristiwa penganiayaan tersebut terjadi diduga akibat permasalahan rumah tangga.
"Diduga permasalah keluarga dan terhadap pelaku masih dalam pengejaran," tegas kasat.
Terpisah, tetangga korban menuturkan, malam hari sebelum kejadian, Kamis (17/8/2023), pelaku yang merupakan warga Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus bersama istri dan dua anaknya mendatangi rumah Kepala Pekon Banjarsari.
"Kedatangan mereka ke rumah pak kepala pekon untuk minta dibuatkan surat cerai. Eh, pagi harinya menjelang subuh terjadilah penganiayaan, KDRT itu," kata Samini, warga setempat.
Kuat dugaan, ujar Samini, permintaan cerai Zubaedah kepada suaminya tersebut membuat Edi marah dan kalap.
"Setahu kami, si suaminya itu baru seminggu di rumah habis dari Palembang. Memang dia (Edi) ini jarang ada di rumah, berbulan-bulan pergi dari rumah, pulang sebentar sudah itu pergi lagi, " kata dia.
Tetangga juga tidak mengetahui apa pekerjaan pelaku ini. "Dia ini kan (pelaku) aslinya orang Soponyono, kalau istrinya orang sini. Kerjaannya, ya jarang di rumah," kata warga lainnya.
Dari pernikahan pelaku dengan korban ini mereka dikarunia seorang anak perempuan yang saat ini duduk di kelas satu SD. "Kalau Rendi itu anak bawaan istrinya," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025