• Sabtu, 30 November 2024

KPU Lampung Barat Tetapkan 295 Bacaleg Hasil DCS

Jumat, 18 Agustus 2023 - 16.59 WIB
371

Rapat penetapan Bacaleg hasil penetapan DCS di Kantor KPU. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat menetapkan sebanyak 295 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) hasil penetapan daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah mengatakan bahwa penetapan DCS tersebut berasal dari 12 partai politik (Parpol) yang telah mengajukan berkas perbaikan administrasi sebelumnya yang tersebar di 5 daerah pemilihan (Dapil).

"Jadi sudah kita tetapkan sebanyak 295 Bacelg dari 12 Parpol yang tersebar di 5 Daerah Pemilihan yang ada di Kabupaten Lampung Barat," kata Arip, saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Arip menambahkan bahwa pengumuman DCS tersebut akan dilakukan selama 5 hari dimulai tanggal 19-23 Agustus 2023 di Kantor KPU yang berada di lingkungan kantor pemerintahan Kabupaten Lampung Barat.

"Kemudian akan di umumkan juga di beberapa media massa dan Laman KPU Lampung Barat. KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap DCS yang telah diumumkan," jelasnya.

Masukan dan tanggapan tersebut kata Arip bisa di sampaikan ke kantor KPU Lampung Barat ataupun melalui webseit KPU. Bahkan masyarakat juga bisa menyampaikan tanggapan nya melalui email KPU Lampung Barat.

"Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut bisa di sampaikan sejak tanggal 19-28 Agustus 2023 sehingga masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi tanggapan mereka terhadap DCS yang telah di tetapkan," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Wilayah Bandar Lampung Terkena Dampak Kekeringan