Miris! Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak 2022 di Tubaba Lampung
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - SY (40), seorang ayah warga Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung tega setubuhi MP (13) anak kandung yang masih di bawah umur berulang kali sejak Tahun 2022.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan mengatakan, pelaku ditangkap tangan atau digerebek oleh warga saat melakukan aksi bejatnya pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Jadi pelaku ditangkap tangan warga saat sedang melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya di kamarnya," ujar Ndaru, Rabu (16/8/2023).
Setelah digerebek, pelaku diamankan ke rumah Pak RT dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Warga tahu kejadian itu karena korban MP pernah menceritakan perbuatan bejat itu ke pak RT. Akhirnya, RT bersama warga melakukan pengintaian," ucapnya.
"Disaat pelaku pulang dari bekerja, saat itulah pelaku melakukan pencabulan terhadap anaknya dan digerebek oleh warga," lanjutnya.
Setelah ditangkap warga, pelaku dibawa ke kantor polisi dan dilakukan interogasi. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya.
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 Tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Kecelakaan Maut Avanza Hantam Fuso di Tubaba Lampung, 3 Korban Tewas
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Illegal Fishing di Tulang Bawang Barat, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita 5 Perahu
Selasa, 13 Agustus 2024 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024