• Senin, 18 Agustus 2025

Serahkan SK PPPK, Kakanwil Kemenag Lampung: Jangan Mau Diajak Terlibat Dalam Politik Praktis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19.39 WIB
1.4k

Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo menyaksikan penandatangan SK oleh perwakilan PPPK. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Selasa (15/8).

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui zoom meeting serentak seluruh Indonesia.

Dalam arahan dan sambutannya, Menag mengimbau kepada PPPK Kemenag yang baru saja dilantik untuk terus-menerus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berterima kasih kepada kedua orang tua.

“Karena saya meyakini bahwa doa orang tua dapat menjadi spirit dan motivasi bagi kita semua. Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Kementerian Agama yang baru saja dilantik. Sebab hal ini adalah jawaban atas doa dan penantian yang lama. Tetaplah ikhlas dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara. Saya yakin PPPK yang baru saja dilantik akan semakin memperkuat Kementerian Agama,” ucap menag di Jakarta.

Selanjutnya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo juga mengucapkan selamat atas pelantikan dan penyerahan SK PPPK Kementerian Agama. Karena mulai hari ini telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

“Proses rekruitmen hingga pelantikan pada hari ini sudah melalui tahapan yang sangat selektif, objektif, akuntabel dan tidak diskriminatif. Maka berterima kasihlah kepada suami, istri dan kedua orang tua yang telah memberikan dukungan luar biasa. Kalau sudah bersyukur, maka Allah akan menambah-nambah keberkahan kepada kita. Mari kita rayakan bersama-sama bahwa hari ini kita semua sudah menjadi bagian dari ASN Kemenag,” ungkapnya.

Kakanwil juga menyampaikan pesan positif bahwa semua pihak sudah bekerja maksimal untuk memastikan bahwa saudara-saudara bisa menjadi PPPK. 

“Pesan saya yang perlu digarisbawahi adalah kita semua sudah menjadi ASN Kemenag, maka kita jangan menjadi bagian yang membuat gaduh suasana Republik ini. Mari kita ciptakan tahun politik dengan memberikan suasana yang sejuk dan menentramkan. Jangan mau diajak-ajak untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis. Karena siapapun pimpinan negara ini kita tetap ASN,” tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah PPPK yang lulus pada Kementerian Agama Provinsi Lampung sebanyak 770 orang. Dengan rincian Guru 441 orang, Jabatan Fungsional lainnya 26, Penghulu 23, Penyuluh Agama Islam 271, Penyuluh Agama Hindu 3 dan Penyuluh Agama Kristen 6 orang. (**)

Video KUPAS TV : Hasil Perbaikan Jalan Lingkungan di Untung Suropati Dinilai Bahayakan Pengendara