Pria Meninggal Tak Wajar di Rumah Pengacara Bandar Lampung, Sempat Buat Status WA
Rumah seorang pengacara di Perumahan Bhayangkara Permai, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Foto: Dok.Polsek Kemiling
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pria berinisial IF (28) ditemukan meninggal dengan tidak wajar di rumah seorang pengacara di Perumahan Bhayangkara Permai, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Kemiling IPDA Agus Heriyanto mengatakan, pria tersebut diduga mengakhiri hidup dengan seutas tambang tali di lantai dua rumah pengacara di Bandar Lampung yang terdapat pelang berlogo Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) di depan.
"Iya benar ada yang meninggal dunia di rumah pengacara," kata Kapolsek Kemiling IPDA Agus Heriyanto, seperti dikutip dari Tribun Lampung, Selasa (15/8/2023).
IPDA Agus Heriyanto mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pihaknya juga sudah terjun ke lokasi.
Sebelum ditemukan meninggal, IF sempat membuat status Whatsapp "bismillah tidur" pada pukul 16.24 WIB, disertai foto orang bule dengan memakai kaus hijau duduk santai di atas kursi.
Sementara sang keponakan berinisial LW (13) syok melihat CCTV karena paman IF sudah mengakhiri hidup di lantai dua rumah pengacara di Bandar Lampung tersebut.
Ipda Agus mengatakan, keponakan korban melihat rekaman CCTV bahwa pamannya meninggal di lantai dua rumah pengacara itu.
Menurutnya, korban IF pasca kejadian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek untuk dilakukan visum.
Rekan korban saat masih duduk di bangku SMA pun berinisial TA mengaku kaget dengar kabar temannya meninggal secara tragis di Bandar Lampung.
"Padahal sebelum meninggal dunia korban sempat membuat status Whatsapp dengan caption bismillah tidur," kata TA, rekan korban. (*)
Video KUPAS TV : 20 Bandar dan 15 Pengguna Narkoba di Bandar Lampung Diringkus
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








