Pemkab Lambar Alokasikan Rp25 Miliar Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Dinas Koperasi UKM Dapat Rp 14 Miliar
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengalokasikan anggaran Rp25 Miliar lebih guna mengentaskan angka kemiskinan ekstrem di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.
Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Barat, Agustanto Basmar mengatakan, anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat yang dialokasikan untuk sejumlah OPD di lingkungan pemerintahaan.
Agus merincikan, ada 10 OPD yang mendapatkan alokasi anggaran tersebut yaitu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Perindag Rp14 Miliar, Dinas PUPR sebesar Rp500 juta lebih, Dinas Kesehatan Rp7,8 Miliar lebih, Dinas Sosial Rp1 Miliar lebih, BPKD Rp201 Juta lebih, Dinas Perikanan Rp450 Juta lebih, Dinas TPH Rp208 Juta.
"Kemudian Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Rp742 Juta lebih, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Rp122 Juta lebih dan Bappeda Rp55 Juta lebih sehingga total anggaran Rp25.078.000.000," kata Agus, saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).
Agus menambahkan, terdapat sejumlah strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Bumi Sekala Bekhak itu, diantaranya pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin yang ada di Kabupaten setempat.
"Beberapa cara yang bisa pemerintah Kabupaten Lampung Barat lakukan diantaranya dengan pembangunan SPAM kawasan perdesaan, JKN PBI Kuota daerah, bantuan pangan untuk lansia, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," kata Agus.
Kemudian strategi selanjutnya yaitu dengan peningkatan pendapatan masyarakat miskin, diantaranya denga program bantuan KUBE fakir miskin berupa pemberian bantuan sarana usaha, pelatihan dan bantuan sarana budidaya perikanan dan pengolahan produk ikan.
Peningkatan kapasitas nelayan kecil, sekolah lapang dan bantuan benih jagung, cabai rawit, jahe dan pemberian hewan ternak kambing, optimalisasi pemanfaatan pekarangan. Lalu pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil.
"Pendampingan pelaku IRT dan fasilitasi sertifikasi pembangunan gedung promosi, pembinaan IKM, pembangunan gedung PLUT, peningkatan kapasitas pelaku UMKM," sambungnya.
Kemudian strategi berikutnya yaitu dengan sinergi dan kebijakan penanggulangan kemiskinan, diantaranya penetapan SK Bupati No:B/132/KPTS/lV.02/2023 tentang penepatan pekon lokus prioritas penanganan kemiskinan ektrem tahun anggaran 2023.
"Telah ditetapkan sebanyak 25 Pekon di 5 Kecamatan Way Tenong, Balik Bukit, BNS, Belalau, dan Suoh. Berdasarkan jumlah penduduk dengan status kesejahteraan (Desil 1 dan 2) yang terbanyak penyusunan dokumen LP2KD serta fasilitas pendampingan PKH," lanjutnya.
Pihaknya berharap dengan anggaran dan strategi yang telah ditetapkan tersebut bisa menekan angka kemiskinan ektrem di Kabupaten Lampung Barat, yang nantinya akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
Video KUPAS TV : Kehadiran Multi Mart Dinilai Turunkan Omset Pedagang di Pasar Sidomulyo
Berita Lainnya
-
Gelar Doa Bersama, Parosil Mad - Hasnurin Serukan Lampung Barat Kondusif
Sabtu, 30 November 2024 -
Pemkab Lambar Tetapkan Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tahap 1, Berikut Lokasinya
Jumat, 29 November 2024 -
Digelar Serentak, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Lambar Ditarget Rampung Hari Ini
Jumat, 29 November 2024 -
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024