KPU: Anggaran Pilkada Lampung 2024 Rp311 Miliar Cair Desember 2023

Koordinator Divisi Logistik KPU provinsi Lampung Titik Sutriningsih. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran pemilihan
kepala daerah (Pilkada) Provinsi Lampung pemilu 2024 akan cair paling lambat
Desember tahun 2023.
Koordinator Divisi Logistik KPU Provinsi Lampung Titik
Sutriningsih mengatakan, anggaran Pilkada Lampung 2024 besarannya mencapai
Rp311 Miliar dan cair sebesar 60 persen paling lambat pada Desember 2023.
Akan cair setelah dilakukan penandatanganan naskah
perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung.
Anggaran yang cair 60 persen itu kata Titik, nantinya
akan digunakan oleh seluruh divisi sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
"Pencairan NPHD itu di Lampung akan 2 tahap. Dimana
tahap pertama akan cair 60 persen, yang maksimal dicairkan pada Desember 2023.
Lalu pencairan kedua adalah 40 persen akan cair 6 bulan sebelum Pilkada. Itu
digunakan untuk semua kebutuhan," kata Titik saat ditemui diruang
kerjanya, Selasa, (15/8/2023).
Titik menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak
tahun 2024, terdapat sistem pembagian penanggung jawaban anggaran.
"Anggaran kita ada yang ditanggung oleh Pemprov dan
pemda Kabupaten/Kota. Jadi yang ditanggung oleh Pemprov melalui KPU Provinsi
Lampung adalah TPS dan KPPS, dan petugas Coklit, serta relawan demokrasi. Kalau
oprasional PPK, PPS itu dibebankan anggaran KPU Kabupaten/Kota," katanya.
Selain itu Titik mengungkapkan, berkaitan dengan logistik
pemilu telah ada regulasi yakni PKPU 14 tahun 2023.
"Pengadaan logistik menggunakan e-katalog yang
perusahaan penyedianya sudah diverifikasi oleh KPU RI. Jadi kita hanya klik
seperti belanja di e-comers," katanya.
Selain itu kata Titik, untuk distribusi logistik
perencanaannya dibuat sejak saat ini terutama untuk daerah yang terjauh,
terisolir.
"Pengadaan ini sebentar lagi akan segera dimulai. Pengadaan ini ada yang berkaitan dengan daftar calon tetap (DCT), ada pengadaan yang tidak terkait dengan DCT. Surat suara itukan berkaitan dengan DCT. Kalau pengadaan yang tidak berkaitan dengan DCT itu seperti TPS, bilik suara, dan tinta dan hal itu sudah direncanakan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Buron Selama 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan Istri Ditangkap
Berita Lainnya
-
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025