• Senin, 09 September 2024

Sampah Plastik di TPAS Karangrejo Metro Bakal Dikelola Jadi Batako

Senin, 14 Agustus 2023 - 14.27 WIB
157

Assisten II Sekretaris Kota Metro, Yeri Ehwan, saat dimitai keterangan, Senin (14/8/2023). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastutas.co, Metro - Sampah menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan oleh Pemerintah dari pusat hingga daerah. Permasalahan sampah yang terjadi di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari minimnya kesadaran masyarakat hingga kurangnya peraturan pemerintah dalam mengurangi produksi sampah.

Di Kota Metro misalnya, sampah plastik selalu menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan lantaran sampah jenis ini tidak mudah terurai. Tak hanya itu, proses pengolahannya pun menimbulkan toksit dan bersifat karsinogenik sehingga butuh waktu hingga ratusan tahun bila terurai secara alami.

Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berkomitmen berupaya mengurangi volume sampah dengan berbagai cara, salah satunya ialah berinovasi dengan memanfaatkan sampah plastik menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis.

Assisten II Sekretaris Kota Metro, Yeri Ehwan mengatakan, pihaknya bakal berupaya mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, Kecamatan Metro Utara.

"Pemerintah Kota Metro berusaha secara maksimal mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk mengelola sampah semaksimal mungkin dengan target zero west atau nol sisa sampah yang dikirim ke tempat pengelolaan akhir," kata Yeri, saat dimitai keterangan, Senin (14/8/2023).

"Terkait dengan itu, Pemerintah Kota Metro menempuh penguatan di sisi pengurangan timbunan sampah. Kemudian penguatan di sisi penanganan pengolahan sampah," imbuhnya.

Yeri juga menerangkan, dalam mengelola sampah yang menjadi permasalahan sosial karena menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah diperlukan dukungan masyarakat dengan cara menerapkan sistem 3R alias Reuse, Reduce, Recycle.

Menurutnya, sistem 3R merupakan salah satu cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah plastik dengan berbagai jenisnya. Penerapan sistem ini juga sangat baik untuk mengelola sampah berbagai jenis plastik dari yang aman hingga beracun.

"Selain itu, juga dukungan sarana prasarana agar dalam proses manajemen pengelolaan sampah itu bisa berjalan dengan bagus. Sehingga dari sisi SDM yang bergerak di bidang dimana penanganan kebersihan diperkuat, sarana dan prasarana pendukungnya juga kita upayakan untuk ditingkatkan," sambungnya.

Yeri juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro dapat berinovasi dalam pengelolaan sampah di Bumi Sai Wawai. Pihaknya juga akan menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung pengurangan volume sampah di TPAS Karangrejo.

"InsyaAllah di tahun ini juga kita berupaya jadi penyediaan sarana prasarana pengurangan volume sampah yang ada di TPAS Karangrejo, kota Metro. Walaupun itu awal, tapi sifatnya untuk percontohan dulu," ungkapnya.

Assisten II Pemkot Metro tersebut juga mencontohkan salah satu inovasi yang akan dilakukan adalah dengan memanfaatkan sampah plastik dikelola menjadi batako.

"Jadi mungkin nanti beberapa jenis sampah yang sudah tidak dapat diurai seperti sampah plastik misalnya, nanti akan kita hancurkan menggunakan peralatan itu untuk dapat dimanfaatkan hasilnya," bebernya.

"Sekarang itu kan masih Open dumping, Sehingga nantinya kita berencana menghancurkan sampah plastik yang dapat dicetak seperti menjadi batako misalnya. Jadi sampah-sampah yang diolah itu yang tidak bisa dimanfaatkan oleh pemulung di sekitar lokasi TPA," tandasnya.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, Indonesia merupakan negara penghasil sampah terbesar ke-5 di dunia pada 2020. Hal ini tercatat dalam laporan Bank Dunia yang bertajuk The Atlas of Sustainable Development Goals 2023. 

Menurut laporan tersebut, pada 2020 Indonesia memproduksi sekitar 65,2 juta ton sampah. Sementara berdasarkan penelitian pakar lingkungan Jenna Jambeck, Indonesia berada di peringkat dua negara dengan limbah plastik terbanyak yang masuk lautan.

Selain itu Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak pulau dan lebih banyak zona laut daripada daratan. Hal itulah yang menyebabkan banyaknya sampah plastik sampai ke laut sehingga Indonesia menjadi penyumbang sampah global terbanyak dengan angka mencapai mencapai 56.333 metrik ton setiap tahun.

Pemerintah Indonesia sendiri telah berkomitmen melarang penggunaan plastik sekali pakai secara nasional. Dimulai 1 Januari 2030 setelah diterbitkannya PermenLHK No.75 Tahun 2019. Plastik sekali pakai yang dilarang termasuk plastik saset, sedotan plastik, kantong plastik, wadah dan alat makan sekali pakai. (*)


Video KUPAS TV : Revitalisasi Pasar Gintung, Dinas Perdagangan Mulai Mendata Pedagang