• Sabtu, 05 Oktober 2024

Puluhan Tahun Terjadi Konflik, Sudin Bantu Petani Jadikan Lahan Produktif Lahan Register 38 Lampung Timur

Minggu, 13 Agustus 2023 - 22.49 WIB
1.6k

Ketua Komisi lV DPR RI Sudin, saat meninjau lokasi lahan hutan produktif penanaman Alpukat di Register 38, Gunung Balak, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono. Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Ketua Komisi lV DPR RI, sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sudin, meninjau lahan hutan produktif penanaman Alpukat yang berada di Register 38 Gunung Balak, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (13/8/2023).

Hutan register 38 Gunung Balak merupakan kawasan hutan lindung yang kini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk ditanami pepohonan dengan pola agroforestri, yaitu kegiatan penanaman pohon dan pangan dilakukan sesuai kesepakatan bersama masyarakat.

Terdapat cerita panjang bagaimana register 38 tersebut bisa dijadikan sebagai lahan hutan produktif yang bisa dimanfaatkan masyarakat seperti sekarang ini, dimana sempat terjadi konflik yang tidak berkesudahan sejak tahun 1998 hingga tahun 2020 silam.

Kepala Balai Pengelolan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Way Seputih Way Sekampung, Idi Bantara menceritakan, register 38 sejak dulu dikenal sebagai hutan yang sering dan banyak terjadi konflik terkait pelepasan kawasan hutan lindung yang terjadi puluhan tahun.

Pemanfaatan lahan register sebagai lahan hutan produktif oleh masyarakat tidak terlepas dari komitmen Ketua Komisi lV DPR RI, Sudin, yang terus membantu masyarakat dalam mendorong kebijakan pemerintah untuk pemanfaatan lahan hutan produktif di register 38.

"Pak Sudin dalam membantu masyarakat sangat significant, antara lain mendorong kebijakan pemerintah untuk menanam pohon-pohon produktif bukan hanya kayu, karena kalau hanya kayu masyarakat dirugikan karena di hutan lindung masyarakat juga tidak dapat menebang pohon," kata Idi.

"Sehingga dengan dorongan dan komitmen dari pak Sudin, akhirnya sejak tahun 2020 masyarakat bisa memanfaatkan lahan hutan tersebut sebagai lahan hutan produktif, yang dulu nya banyak konflik pembebasan lahan justru sekarang masyarakat berbalik mendukung pemanfaatan hutan sebagai lahan produktif," sambungnya.