Mobil Terios Hangus Terbakar di Way Huwi Lamsel, Uang Tunai Puluhan Juta Ikut Terbakar
Sabtu, 12 Agustus 2023 - 18.23 WIB
154
Petugas pemadam kebakaran saat melakukan pendinginan terhadap mobil Daihatsu Terios yang terbakar. Sabtu (12/8/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satu unit mobil Daihatsu Terios Nopol BE 1901 ANK dan uang tunai sebesar Rp20 juta disimpan di dalam mobil hangus terbakar, diduga gegara korsleting listrik, Sabtu (12/8/2023) sore.
Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), M Sefri Masdian, melalui Kabid Damkarmat, Ruly Fikriansyah menerangkan, kendaraan nahas milik Sumardi warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung.
"Peristiwa kebakaran terjadi Sabtu 12 Agustus 2023 sore tadi, sekitat jam 15.30 WIB, TKP di halaman parkir rumah korban," ujar Ruly saat dikonfirmasi.
Ruly melanjutkan, kisaran pukul 15.53 WIB, petugas pemadam kebakaran Posko Jati Agung mendapat laporan dari korban dan bergegas ke lokasi menggunakan 1 unit mobil Damkar.
"Petugas pemadam kebakaran yakni Agus Pardiyanto selaku koordinator lapangan, bersama Teguh mariyanto dan Dedi Arizal meluncur ke TKP. Sampai di lokasi jam 16.03 WIB," sambung Ruly.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan tindakan pemadaman api dan dilanjutkan dengan pendinginan.
"Alhamdulillah, sekira jam 16:30 WIB, api berhasil dipadamkan," timpal Ruly.
Meski tak sampai menimbulkan korban jiwa, namun si empunya kendaraan harus menanggung kerugian yakni satu unit mobil Daihatsu Terios, dan uang tunai sebesar Rp20 juta yang berada didalam mobil.
"Sumber api, diduga berasal dari konsleting arus listrik," tandas Ruly. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Berita Lainnya
-
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026 -
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Katibung Lamsel, Satu Pelaku Masuk DPO
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Korupsi Dana Desa, Kades Bangunan Lampung Selatan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 29 April 2026








