Sempat Bersitegang dengan Wartawan, Deny Roland Pilih Bungkam Usai Diperiksa 5 Jam

Deny Roland hanya bisa menunduk dengan dilindungi temannya saat dicecar wartawan yang menunggunya sejak sore. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas co, Bandar Lampung - Usai diperiksa pihak kepolisian, Mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Roland Zabara memilih bungkam dan langsung pergi dikawal seorang temannya. Jumat (11/8/23).
Sempat terjadi aksi saling dorong antara wartawan dengan teman Deny yang berusaha menghalangi awak media mengajukan pertanyaan.
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan mulai pukul 15.00 dan selesai pada pukul 19.53. Usai pemeriksaan, Deny pun bungkam dan langsung ngacir dibekap oleh temannya menuju mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih berplat BE 1184 W.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, Deny Roland Zabara diperiksa oleh penyidik di Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung dengan mengenakan baju batik mengenakan kacamata.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan terlapor DRZ telah dijadwalkan akan diperiksa untuk dimintai keterangan dalam peristiwa tersebut. "Iya (terlapor) telah dijadwalkan," singkatnya.
Sebelumnya, sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hingga dirujuk kerumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat lima korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan tersebut diduga karena kelima alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan tidak mau mengikuti kontingen.
Polisi juga sudah memeriksa sebanyak 6 saksi terkait kasus penganiayaan alumni IPDN yang diduga dilakukan oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara hingga masuk rumah sakit. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025