CCTV Kantor BKD Lampung Rusak Saat Penganiayaan Alumni IPDN Terjadi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - CCTV Kantor
BKD Provinsi Lampung rusak saat terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan
oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi
Lampung, Deny Rolind Zabara terhadap alumni IPDN yang tak lain adalah juniornya
yang sedang magang.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol
Dennis Arya Putra mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, pihaknya mendapati
sejumlah CCTV rusak atau tidak merekam peristiwa penganiayaan tersebut.
"Jadi kita cek beberapa CCTV yang ada
ternyata tidak merekam (rusak) peristiwa tersebut. Informasinya CCTV tersebut
tidak merekam sudah dari lama, tapi akan
kami dalami rusak seperti apa dan sejak kapan, perawatan nya seperti apa,"
ujarnya Jumat (11/8/2023).
Disinggung terkait motif penganiayaan
tersebut, Dennis menjelaskan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
BACA JUGA: Buntut
Penganiayaan Junior, Gubernur Copot Jabatan Deny Rolind Zabara
"Yang jelas kami disini melakukan
penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap terang peristiwa itu,"
imbuhnya.
Disinggung apakah penganiayaan tersebut menggunakan
benda atau tangan kosong, Dennis menjelaskan pihaknya masih mendalami dengan
meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Sementara masih kita dalami dari
keterangan saksi-saksi. Saat ini terlapor masih satu orang DRZ (Deny Rolind
Zabara), tapi kita akan dalami terkait adakah pelaku lain dan siapa saja yang
berperan di dalam peristiwa tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah oknum Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, diduga
melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni Institut Pemerintahan Dalam
Negeri (IPDN) hingga dirujuk kerumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat
lima korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan
tersebut diduga karena kelima alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan
tidak mau mengikuti kontingen.
Polisi juga sudah memeriksa sebanyak 5 saksi terkait kasus penganiayaan alumni IPDN yang diduga dilakukan oleh Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara hingga masuk rumah sakit. (*)
Video KUPAS TV : ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Sesama Alumni IPDN
Berita Lainnya
-
Ini Alasan Hakim Vonis Adelia Putri Salma Dibawah Tuntutan Jaksa
Kamis, 16 Mei 2024 -
Selebgram Asal Palembang Adelia Putri Salma Divonis 5 Tahun Penjara
Kamis, 16 Mei 2024 -
Lima Pelaku Ilegal Akses Telkom Metro Ditangkap, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 -
202 Penjahat di Lampung Diringkus Polisi Selama 9 Hari Operasi Sikat Krakatau 2024
Selasa, 14 Mei 2024