Polda Lampung Amankan 7 Remaja dari 2 Kelompok Gangster Meresahkan Warga

Tin Patroli Perintis Presisi Polda Lampung usai mengamankan 7 remaja Kamis (10/8/2023) dini hari. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Patroli Perintis Presisi Polda Lampung telah mengamankan 7 remaja
dari 2 kelompok gangster bersenjata yang meresahkan warga, Kamis (10/8/2023)
dini hari.
Danton
Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung, Ipda Parlindungan Siregar, mengungkapkan,
para anggota gangster tersebut diamankan saat tim menggelar patroli di beberapa
wilayah Kota Bandar Lampung.
Pengamanan
pertama yakni terhadap 4 orang yang berasal dari kelompok 'Allstar' pada Kamis
(10/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
"4
anggota gangster ini kita amankan saat tim melakukan patroli di Depan Kantor
DPRD Provinsi Lampung, atau tepatnya di Depan Lapangan Korpri," kata
Parlindungan Siregar, dalam keterangan yang diterima Kupastuntas.co, Kamis
(10/8/2023) pagi.
Adapun
barang bukti yang diamankan yakni 2 senjata tajam, 2 unit Handphone dan 2 unit
sepeda motor diantaranya Honda Beat dengan tidak Ber-Plat dan Honda Beat dengan
Plat BE 2890 AFU.
Selanjutnya
saat tim melakukan patroli disamping Bank Indonesia sekitar pukul 03.20 WIB,
tim kembali mengamankan 3 orang dari kelompok 'Cosper Lampung’.
"Dari
pengamanan kedua, kita berhasil mengamankan barang bukti dua senjata tajam panjang, satu minuman
beralkohol dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan tidak
Ber-Plat," terangnya.
Parlindungan
Siregar menambahkan, adapun ketujuh remaja yang diamankan tersebut berinisial
PJ (16), CR (20) dan BB (20) yang merupakan warga Sukarame. Lalu DJ (16) warga
Kedaton dan RS (14) warga Kupang Teba, Bandar Lampung.
"Kemudian
DM (19) yang merupakan warga Tarahan dan FA (16) warga Kemiling,"
ungkapnya.
Selanjutnya
para anggota gangster beserta barang bukti tersebut digelandang ke Mapolresta
Bandar Lampung untuk pengusutan lebih lanjut.
Sebelumnya,
Polda Lampung juga meringkus dua kelompok gangster sadis yang hendak melakukan
perang bambu di depan Kafe XO, Kelurahan Jagabaya 3, Kecamatan Way Halim, Kota
Bandar Lampung, pada Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 03.30 WIB lalu.
Dua kelompok gangster tersebut yakni kelompok 'TAM' (Tongkrongan Anak Mami) dan kelompok 'Ligam 020' (Lingkungan Gak Ada Matinya). (*)
Video KUPAS TV : Longsor di Tanggamus Putus Akses Jalan Utama dan Aliran Listrik
Berita Lainnya
-
Buntut Kasus Dugaan Suap Zarof Ricar, Kejagung Geledah Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee
Kamis, 29 Mei 2025 -
Kasus Kematian Adik Kakak di Pesibar, Polisi Amankan Tiga Barang Bukti Golok
Kamis, 22 Mei 2025 -
Polisi Tembak Mati Pencuri Mobil di Kemiling Bandar Lampung
Rabu, 21 Mei 2025 -
Kejagung Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Dugaan Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Selasa, 20 Mei 2025