• Jumat, 27 Desember 2024

2 Begal Sadis Diringkus Polisi di Terminal Menggala Tulang Bawang

Kamis, 10 Agustus 2023 - 13.37 WIB
257

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat meringkus 2 begal di Terminal Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dua pelaku yakni IP (41) Warga Menggala Kota, Kecamatan Menggala dan IST (55) Warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan mengatakan dua pelaku diringkus atas kasus pencurian dengan kekerasan (membegal) terhadap seorang wanita berinisial HNS di depan gerbang PT. HIM atau tepatnya di Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Minggu (06/08/2023) lalu.

"Jadi saat itu, korban sedang melintas di lokasi TKP sehabis mengantarkan kakaknya ke unit 2 Tulang Bawang. Tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal (pelaku) yang mengendarai motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat. Lalu, kedua pelaku mencabut kunci kontak korban sehingga motor berhenti," ujarnya Kamis (10/8/2023).

Lantaran korban tak mau pergi dari sepeda motornya, salah satu pelaku langsung turun dan memukul hingga menendang wajah korban sehingga korban jatuh dan mengalami luka memar pada bagian batang hidung.

"Lalu pelaku membawa kabur motor korban Honda Beat Street warna hitam berplat BE 5295 QR dan meninggalkan korban tergeletak sendirian," ucapnya.

 Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan melapor ke Mapolres Tulang Bawang Barat.

"Kini pelaku berikut barang bukti Honda Beat Street warna hitam berplat BE 5295 QR milik korban dan Suzuki Satria FU tanpa plat milik pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. "Dengan ancaman pidana penjara 5 Tahun," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Program 100 Hari PWNU Lampung Merepresentasikan Kekuatan Nahdlatul Ulama Lampung Dalam Bingkai NKRI