ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Sesama Alumni IPDN, Begini Tanggapan Inspektorat
Alumni IPDN yang diduga dianiaya pegawai ASN BKD Lampung saat mendapatkan pertolongan medis. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah
oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Lampung, diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama ASN alumni
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) hingga dirujuk ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat
enam korban yang dianiaya oleh sekitar sepuluh orang. Dimana penganiayaan
tersebut diduga karena ke enam alumni IPDN angkatan XXX tersebut keluar dan
tidak mau mengikuti kontingen.
Saaat dimintai keterangan Inspektur Provinsi
Lampung, Fredy mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya penganiayaan tersebut
dan saat ini tengah melakukan penelusuran dan memintai keterangan pihak yang
terlibat.
"Saya juga baru tau, tapi nanti akan kita
telusuri dan lihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan di tindak. Tentu
itu tidak boleh, nanti kita koordinasi dengan teman-teman BKD kalau itu benar
dan terbukti akan kita tindak," katanya saat dimintai keterangan, Rabu
(9/8/2023).
Fredy mengatakan jika nantinya ditemukan bukti
adanya penganiayaan tersebut maka pelaku bisa dikenakan sanksi disiplin
sementara untuk sanksi pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).
"Sanksi nanti disiplin PNS, sedangkan hukuman karena itu penganiayaan maka ranah hukum. Nanti APH yang tahu. Tapi kalau kode etik ada disiplin. Namun yang pasti akan kita telusuri semua yang tau masalah itu. PNS tidak boleh ada peloncoan karena masa pengenalan sudah prajabatan langsung jadi PNS," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Diamuk Massa
Berita Lainnya
-
Plang Larangan Parkir BPJN di Jalinsum Lampung Rusak, Truk Bandel Masih Kuasai Bahu Jalan
Jumat, 03 Juli 2026 -
Disdikbud Buka SPMB Pendidikan Jarak Jauh Mulai 6 Juli, Sasar Anak Putus Sekolah Usia 16-18 Tahun
Jumat, 03 Juli 2026 -
Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Masyarakat Diminta Tidak Mendekat 3 Km
Jumat, 03 Juli 2026 -
DPRD Lampung Barat Desak PT Star Energy Terbuka Soal Legalitas Proyek Panas Bumi
Jumat, 03 Juli 2026








