Kasus Penodongan Senpi ke Karyawan Salon Naik Penyidikan
Kasus Penodongan Senpi ke Karyawan Salon Naik Penyidikan. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Tanjungkarang Barat menaikan status kasus penodongan senjata api (Senpi) ke karyawan salon kecantikan inisial NV (44) ke tahap penyidikan.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono mengatakan pihaknya telah meningkatkan kasus karyawan salon kecantikan yang dianiaya oleh pelaku Yovansah (46) ke tahap penyidikan.
"Kami telah tingkatkan kasus penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kompol Mujiono, saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Ia mengungkapkan, polisi memastikan kasus aksi pria menganiaya korban hingga menodongkan senjata api terhadap wanita karyawan salon kecantikan masih berlanjut.
"Semua dalam tahap pelengkapan berkas perkara dan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan," ungkap Kompol Mujiono.
Baca juga : Pria Todong Senpi ke Karyawan Salon di Lampung Akhirnya Diringkus Polisi
Ia menambahkan, perkara terhadap tersangka Yovansyah tersebut tetap berproses dan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Kami telah melakukan penyidikan, kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Yovansyah sejak Rabu (26/7/2023),” kata Kompol Mujiono.
Ia menyebutkan, pelaku masih ditahan di rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kalau sudah sidik perkara pasti tetap berlanjut," ujarnya.
Ia menerangkan, terkait upaya perdamaian yang dilakukan pihak terlapor kepada korban NV, pihaknya belum menerima informasi tersebut. "Kami memastikan perkara tetap ditangani oleh tim penyidik," tegasnya.
Sementara itu, penasihat hukum korban NV, Rustam Aji mengatakan, perkara yang dihadapi korban NV di Polsek Tanjungkarang Barat masuk tahap penyidikan.
"Tersangka YV masih ditahan di Rutan Mapolsek Tanjungkarang Barat dan saya tidak berani berpendapat," kata Rustam.
Ia mengatakan, permintaan damai benar disampaikan adik terlapor. "Sebagaimana pengakuan sang klien dan adanya permintaan damai disampaikan adik tersangka terhadap korban," kata Rustam. (*)
Video KUPAS TV : 29 Penjahat di Bandar Lampung Diringkus Dalam Sebulan
Berita Lainnya
-
Disdikbud Buka SPMB Pendidikan Jarak Jauh Mulai 6 Juli, Sasar Anak Putus Sekolah Usia 16-18 Tahun
Jumat, 03 Juli 2026 -
Gunung Anak Krakatau Status Siaga, Masyarakat Diminta Tidak Mendekat 3 Km
Jumat, 03 Juli 2026 -
DPRD Lampung Barat Desak PT Star Energy Terbuka Soal Legalitas Proyek Panas Bumi
Jumat, 03 Juli 2026 -
Penyembelihan Tapir di Mesuji Bunuh Keadilan Ekologis, Akademisi Minta Pelaku Ditindak Tegas
Jumat, 03 Juli 2026








