Ditangkap Saat Akan Tawuran, 6 Pelajar di Lamsel Nangis Sujud di Depan Orang Tua
6 pelajar saat nangis sujud di hadapan orang tua usai diamankan. Foto: Handika/kupastunas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda, Lampung Selatan menciduk 6 pelajar yang kedapatan membawa celurit sepanjang 1 meter dan berencana akan melakukan tawuran, pada Senin (7/8/2023) malam.
Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto menerangkan, 6 remaja di bawah umur yang berstatus masih pelajar diamankan oleh petugas gabungan pada saat akan melakukan aksi tawuran.
"Kami mengamankan berjumlah ada 6 orang anak rata-rata pelajar berumur 14 tahun sampai 16 tahun, ada yang kelas 3 SMP dan 1 SMA berikut barang bukti 2 senjata tajam jenis celurit sepanjang 1 meter," ujar Kapolsek, di depan Mapolsek Kalianda, Selasa (8/8/2023) sore.
Penangkapan itu bermula dari laporan warga Kalianda yang resah dikarenakan sering adanya kelompok remaja pada malam hari terlihat membawa senjata tajam.
"Kami berpatroli bersama Kodim 0421/ Lampung Selatan pada hari Senin sekira jam 23.00 WIB, kami menemukan anak-anak masih di bawah umur mengendarai sepeda motor dan kami lihat membawa senjata tajam," sambung Sugianto.
Usai dihentikan petugas, anak-anak itu mengaku berencana akan melakukan aksi tawuran, namun berhasil diantisipasi dan dicegah polisi.
"Mereka janjian melalui media sosial untuk bertemu melakukan tawuran. Alhamdulillah pada malam tersebut bisa kami amankan, kemudian kami beri himbauan supaya tidak melakukan lagi aksi tawuran antar pelajar," lanjut Kapolsek.
Pasca diamankan, keenam pelajar tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing setelah meminta maaf dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Sebenarnya sudah bisa kita berikan sanksi berdasarkan Undang Undang darurat membawa senjata tajam, namun karena mengingat anak-anak ini masih dibawah umur dan pelajar, maka kami dari Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda hanya memberikan sanksi imbauan dan juga sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tuanya," tegas Kapolsek.
Kepolisian sengaja mengundang para orang tua untuk hadir di Mapolsek, supaya mengerti apa yang terjadi dan perbuatan yang sudah dilakukan oleh anak-anaknya.
"Selama ini mungkin di rumah terlihat baik, hari ini supaya orang tuanya tahu dan bertujuan supaya kita sama-sama menjaga dari pihak kepolisian maupun orang tua," imbau Sugianto.
Untuk mengantisipasi maraknya tawuran antar pelajar, kepolisian diperintahkan melakukan patroli bersama. "Kami selalu melakukan pemantauan dan patroli bersama dengan unsur terkait untuk memberikan rasa aman di wilayah Polsek Kalianda," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kalau Ada Pesantren Sarang Teroris atau Radikal, Itu Pasti Bukan NU! - Part 4
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








