Dana Hibah Parpol Bandar Lampung Cair, Sejumlah Partai Sebut Nilainya Terlalu Kecil
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana hibah
partai politik (Parpol) di Kota Bandar Lampung cair dengan nilai total Rp1,7 M
yang telah dicarikan sejak 1 Agustus - 8 Agustus 2023.
Sejumlah Parpol mengaku bahwa penggunaan dana
hibah itu dipergunakan untuk orpasional kegiatan parpol seperti honor staff
ataupun kegiatan rutin partai. Nilai dana hibah itu dinilai masih terlalu
kecil.
"Seperti biasa itu untuk penggunaan operasional
partai, untuk beberapa pelatihan kegiatan oprasional kantor, kegiatan
rutin," ujar Sekretaris DPD PKS Kota Bandar Lampung Sidik Efendi saat
dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Disinggung soal dana hibah yang dihargai
Rp3.500 persuara, ia mengatakan bahwa pada pemilu 2024 diharapkan untuk dapat
disesuaikan harga tiap suaranya agar lebih tinggi, dikarenakan banyak
agenda-agenda dari internal partai.
"Itu kalau bisa disesuaikan lagi dana
hibahnya, itu kalau tidak salah mengikuti KPU Provinsi juga," katanya.
Terpisah, Ketua DPC Demokrat Kota Bandar
Lampung, Budiman AS menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan dana hibah sebesar Rp135.723.000
berdasarkan peroleh 38.778 suara.
Dari dana hibah tersebut, pihaknya akan
mempergunakan pada kegiatan oprasional partai seperti sewa kantor dan
lain-lain.
"Itu diperuntukan pada oprasional partai,
kegiatan-kegiatan partai, honor para staff, alat tulis kantor dan lainnya,"
tukasnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan dana hibah
hanya dapat digunakan untuk oprasional kantor belaka, tidak diperkenankan untuk
keperluan pribadi.
"Ada aturannya bahwa pengunaan dana hibah
itu akan di periksa oleh BPK, sehingga tiap penggunaan dana itu harus
dipertanggung jawabkan," imbuhnya.
Menurutnya, anggaran dana hibah ini termasuk
kecil untuk keperluan operasional kantor, didaerah lain bahkan parpol bisa
mendapatkan dana hibah mencapai Rp1 Miliar.
"Sebenarnya itu sangat kecil nominalnya, ada didaerah lain yang dana hibahnya mencapai Rp1 Miliar, tetapi itu memang disesuaikan dengan kemampuan dan keuangan Pemerintah Daerah," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : 260 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026 -
Gantikan Lesty, AM Syafii Resmi Pimpin Fraksi PDIP DPRD Lampung
Rabu, 08 April 2026 -
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024








