• Sabtu, 09 Mei 2026

Dana Hibah Parpol Bandar Lampung Cair, Sejumlah Partai Sebut Nilainya Terlalu Kecil

Selasa, 08 Agustus 2023 - 15.43 WIB
57

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana hibah partai politik (Parpol) di Kota Bandar Lampung cair dengan nilai total Rp1,7 M yang telah dicarikan sejak 1 Agustus - 8 Agustus 2023.

Sejumlah Parpol mengaku bahwa penggunaan dana hibah itu dipergunakan untuk orpasional kegiatan parpol seperti honor staff ataupun kegiatan rutin partai. Nilai dana hibah itu dinilai masih terlalu kecil.

"Seperti biasa itu untuk penggunaan operasional partai, untuk beberapa pelatihan kegiatan oprasional kantor, kegiatan rutin," ujar Sekretaris DPD PKS Kota Bandar Lampung Sidik Efendi saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Disinggung soal dana hibah yang dihargai Rp3.500 persuara, ia mengatakan bahwa pada pemilu 2024 diharapkan untuk dapat disesuaikan harga tiap suaranya agar lebih tinggi, dikarenakan banyak agenda-agenda dari internal partai.

"Itu kalau bisa disesuaikan lagi dana hibahnya, itu kalau tidak salah mengikuti KPU Provinsi juga," katanya.

Terpisah, Ketua DPC Demokrat Kota Bandar Lampung, Budiman AS menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan dana hibah sebesar Rp135.723.000 berdasarkan peroleh 38.778 suara.

Dari dana hibah tersebut, pihaknya akan mempergunakan pada kegiatan oprasional partai seperti sewa kantor dan lain-lain.

"Itu diperuntukan pada oprasional partai, kegiatan-kegiatan partai, honor para staff, alat tulis kantor dan lainnya," tukasnya.

Ia menegaskan bahwa penggunaan dana hibah hanya dapat digunakan untuk oprasional kantor belaka, tidak diperkenankan untuk keperluan pribadi.

"Ada aturannya bahwa pengunaan dana hibah itu akan di periksa oleh BPK, sehingga tiap penggunaan dana itu harus dipertanggung jawabkan," imbuhnya.

Menurutnya, anggaran dana hibah ini termasuk kecil untuk keperluan operasional kantor, didaerah lain bahkan parpol bisa mendapatkan dana hibah mencapai Rp1 Miliar.

"Sebenarnya itu sangat kecil nominalnya, ada didaerah lain yang dana hibahnya mencapai Rp1 Miliar, tetapi itu memang disesuaikan dengan kemampuan dan keuangan Pemerintah Daerah," tuturnya. (*)

Video KUPAS TV : 260 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Perkara Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim


Editor :