• Senin, 30 September 2024

Tegas! Disdikbud Bakal Pecat Kepala Sekolah Tak Mampu Tangani Murid Bolos di Metro Lampung

Jumat, 04 Agustus 2023 - 12.35 WIB
263

Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kepala Sekolah (Kepsek) setingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Metro kini harus lebih serius dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada peserta didiknya untuk meningkatkan minat belajar.

Tak main-main, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro mengancam setiap Kepsek yang kedapatan tidak mampu menangani pelajar bolos bakal mendapatkan sanksi tegas hingga pemberhentian alias dipecat dan digantikan dengan Kepsek baru.

Hal itu ditegaskan Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi saat dikonfirmasi dalam menanggapi sejumlah pelajar SMP yang terjaring operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota setempat beberapa hari belakangan.

"Sebenarnya persoalan ini sudah cukup lama, yang sudah kita upayakan dan kita koordinasikan dengan SatPol-PP supaya melakukan kegiatan-kegiatan penegakan disiplin khususnya dalam hal ini pelajar. Bahkan kita sudah ketahui titik-titik mana saja tempat anak-anak itu nongkrong," kata Suwandi, Jumat (4/8/2023).

Suwandi juga mengungkapkan, pihaknya bakal menerapkan sanksi tegas dengan mengganti setiap Kepala sekolah yang tidak mampu melakukan pembinaan terhadap peserta didiknya dengan baik.

"Sanksi sekolah selama ini kan belum ada, nanti tentu saja akan kita berikan sanksi kepada sekolah jika sekolah tersebut tidak melakukan tindakan secara bertahap. Untuk sanksinya nanti kita lihat dulu persoalannya, kalau memang kepala sekolah managerialnya tidak baik, kemudian berdampak buruk dan mengimbas kepada anak-anak yang lain, ya bisa jadi akan kita ganti," tegasnya.

Sementara itu, pihak sekolah wajib memberikan sanksi kepada pelajar yang kedapatan membolos. Jika kenakalan pelajar yang membolos itu dilakukan secara berulang-ulang, maka Disdikbud menyarankan untuk memberhentikan pelajar tersebut.

"Kalau sanksi tentu saja kita akan beri sanksi kepada sekolah, nah yang memberikan sanksi kepada anak-anak itu adalah pihak sekolah mulai dari guru-guru maupun kepala sekolah. Itu sudah ada mekanismenya dan sudah ada tahapan-tahapannya, sejauh mana tahapan itu dilakukan dan jika sudah dilakukan tetapi anak itu masih tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sama dan terus-menerus, barangkali tindakannya yang harus diberhentikan atau dicarikan solusi sekolah yang lain," jelasnya.

Suwandi menerangkan, Disdikbud telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah pelajar yang kedapatan membolos dan merokok di warung hingga rental PlayStation.

"Sebenarnya dari sekian banyak anak-anak sekolah yang membolos dan nongkrong di tempat-tempat tertentu itu tidak semuanya anak-anak kita. Seperti kemarin dari jumlah puluhan itu anak kita cuma 4, dan kita sudah ketahui 4 anak itu sekolahnya di mana dan persoalannya apa," terangnya.

"Ternyata mereka berangkat dari sekolah tapi tidak sampai ke sekolah, cuma kalau bolos itu dia sudah masuk sekolah, kemudian dia diam-diam keluar sekolah. Anak ini ternyata berangkat dari rumah tapi tidak sampai ke sekolahan, nah ini permasalahan. Kita sudah mencoba untuk memberdayakan guru BK untuk lebih intens melakukan pembinaan," sambungnya.

Suwandi juga meminta seluruh guru Bimbingan Konseling (BK) pada satuan pendidikan di Metro dapat memperluas perannya dalam upaya meminimalisir kenakalan pelajar.

"Pembinaan yang dilakukan oleh BK ini harapan saya tidak hanya menangani anak-anak yang bermasalah di sekolah. Tetapi tahu betul persoalan-persoalan anak yang ada di rumah, jadi perannya lebih luas. Jadi jangan BK itu hanya berdiam diri kemudian melakukan tindakan ketika ada anak yang bermasalah di sekolah," bebernya.

"Ini yang kami berdayakan sekali agar peran BK ini dapat diperluas. Kami juga akan melibatkan komite dalam hal ini memberdayakan beberapa ekosistem pendidikan, termasuk masyarakat. Jadi Komite yang harus mampu juga mendorong kita semua bekerjasama dan berkolaborasi supaya pelaksanaan pendidikan ini bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Selain itu, Kepala Disdikbud Kota Metro juga berencana menggandeng aparat Kepolisian Resort setempat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan penyuluhan ke satuan pendidikan.

"InsyaAllah di tahun ajaran baru ini kita akan memulai lagi untuk menggandeng Kejaksaan dan Polres agar turun memberikan penyuluhan terhadap kenakalan anak-anak di sekolah. Kenakalan anak-anak ini kan bisa macam-macam, nah itu tentunya penyuluhan kepada anak-anak atas dampak kenakalan-kenakalan dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. Kita tidak bisa sendiri Kita akan menggandeng dan berkolaborasi untuk memberikan pelayanan pendidikan yang baik di kota Metro," tandasnya. (*)