Beberapa Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Produk Kecantikan Bahayakan Ginjal, Ini Daftarnya

Ilustrasi. Foto: Badan POM
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) RI, mencabut izin edar terhadap beberapa produk obat
tradisional, suplemen kesehatan hingga kosmetik kecantikan yang dinilai
berbahaya untuk ginjal.
Pencabutan izin edar tersebut juga dilakukan oleh BBPOM di Bandar Lampung. Kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015, 2022 hingga terkahir kali dilakukan pada bulan Maret 2023.
"Penarikan sudah dilakukan, beberapa produk sudah dibatalkan Nomor Izin Edar (NIE) ada yang tahun 2015, 2022, dan terakhir pada Maret 2023," ujar Plt Kepala BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni, saat dimintai keterangan, Kamis (3/8/2023).
Ia mengatakan jika penarikan sendiri dilakukan oleh pemilik izin edar, sementara BBPOM di Bandar Lampung bertugas untuk melakukan pengawalan guna memastikan produk tersebut tidak beredar di pasaran.
"Pengawasan di lakukan di sarana distribusi secara rutin dilakukan oleh petugas BBPOM, jika ditemukan produk tersebut maka diminta untuk return dan bukti return dilaporkan," katanya.
Berdasarkan data dari BPOM RI produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang berbahaya untuk ginjal diantaranya:
Obat Tradisional
Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng, Pegal Linu cap Akar Daun, Sirandi (botol kaca dan botol plastik), Liu Shen Shui (obat sakit perut), Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui, New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung.
Produk Suplemen Kesehatan ialah Feroglobin Kid Drops.
Produk Kecantikan
CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2, CASANDRA Lipstick Colorfix No.6, LA WIDYA CURCUMIN Day Cream, BIOGOLD Night Cream. (*)
Video KUPAS TV : Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Diamuk Massa
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025