Maling Uang dan HP, Anak Punk Asal Pesawaran Ditangkap Polisi
RB (26) hanya dapat tertunduk lesu saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang anak punk berinisial RB
(26) asal Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran diamankan
polisi atas dugaan tindakan pencurian di Gadingrejo Pringsewu, Selasa (1/8/23)
kemarin.
"RB diduga terlibat kasus pencurian 1 unit HP Realmi C11 dan uang tunai Rp600 ribu di rumah Agus Susanto (49), di Pekon Gadingrejo," ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres AKBP Beny Prasetya, Rabu (2/8/23).
Dikatakan Kasat pencurian itu terjadi tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 02.30 WIB. Adapun modus pelaku yakni masuk kedalam rumah korban melalui lubang jendela, kemudian mencuri 1 unit ponsel yang tergeletak diruang tengah dan uang tunai Rp600 ribu yang disimpan didalam lemari di kamar korban.
"Aksi pencurian diketahui korban sekitar pukul 04.00 WIB sepulang dari berjualan di pasar Sarinongko Pringsewu. Korban mendapati isi ruang kamarnya sudah dalam keadaan acak-acakan," imbuh Kasat.
Dijelaskan Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi aksi pencurian tersebut tidak dilakukan RB seorang diri namun ada satu rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan saat ini sedang dalam penyelidikan Polisi.
"HP milik korban yang dicuri sudah ditemukan Polisi. Sementara uang korban yang dicuri sudah dihabiskan kedua pelaku untuk bersenang-senang seperti membeli minuman jenis tuak dan membeli pakaian," tukasnya.
Atas ulahnya itu, RB akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun. (*)
Video KUPAS TV : Hasil Perbaikan Jalan Lingkungan di Untung Suropati Dinilai Bahayakan Pengendara
Berita Lainnya
-
Perpisahan Siswa Kelas VI SDN 1 Pardasuka Berlangsung Haru dan Penuh Kebanggaan
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Polisi Amankan Tiga Orang Pengecor di Pringsewu, 6 Truk dan Ratusan Liter BBM Disita
Jumat, 22 Mei 2026 -
Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Pringsewu, Soroti Dugaan 'Dapur Politik' MBG
Jumat, 22 Mei 2026 -
Jihan Nurlela Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Pekon Rejosari 3,8 Km di Pringsewu
Kamis, 21 Mei 2026








