• Rabu, 27 November 2024

Maling Uang dan HP, Anak Punk Asal Pesawaran Ditangkap Polisi

Rabu, 02 Agustus 2023 - 16.50 WIB
375

RB (26) hanya dapat tertunduk lesu saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang anak punk berinisial RB (26) asal Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran diamankan polisi atas dugaan tindakan pencurian di Gadingrejo Pringsewu, Selasa (1/8/23) kemarin.

"RB diduga  terlibat kasus pencurian 1 unit HP Realmi C11 dan uang tunai Rp600 ribu di rumah Agus Susanto (49), di Pekon Gadingrejo," ujar  Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres  AKBP Beny Prasetya, Rabu (2/8/23).

Dikatakan Kasat  pencurian itu terjadi tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 02.30 WIB. Adapun modus pelaku yakni masuk kedalam rumah korban melalui lubang jendela, kemudian mencuri 1 unit ponsel yang tergeletak diruang tengah dan uang tunai Rp600 ribu yang disimpan didalam lemari di kamar korban.

"Aksi pencurian diketahui korban sekitar pukul 04.00 WIB sepulang dari berjualan di pasar Sarinongko Pringsewu. Korban  mendapati isi ruang kamarnya sudah dalam keadaan acak-acakan," imbuh Kasat.

Dijelaskan Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi aksi pencurian tersebut tidak dilakukan RB seorang diri namun ada  satu rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya dan saat ini sedang dalam penyelidikan Polisi.

"HP milik korban yang dicuri sudah ditemukan Polisi. Sementara uang korban yang dicuri sudah dihabiskan kedua pelaku untuk bersenang-senang seperti membeli minuman jenis tuak dan membeli pakaian," tukasnya.

Atas ulahnya itu, RB akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman  pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun. (*)

Video KUPAS TV : Hasil Perbaikan Jalan Lingkungan di Untung Suropati Dinilai Bahayakan Pengendara