Dengan Iming-iming Dinikahi, Pemuda Lamtim Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur ke Sumsel
ES (22) pemuda asal Lamtim yang nekat bawa kabur gadis pujaan hatinya kini harus meringkuk di sel polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Seorang pemuda asal Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur diringkus
polisi lantaran membawa kabur seorang gadis yang masih berstatus pelajar ke
Sumatera Selatan.
Pelaku yakni berinisial ES
(22) yang membawa kabur seorang pelajar SMA berinisial AL (14) warga Way
Jepara, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur,
AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya
laporan keluarga korban di Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur.
"Lalu, kami melakukan
proses penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku di kawasan Sumatera
Selatan," ujarnya Selasa (1/8/2023).
Petugas langsung menuju
lokasi dan berhasil meringkus pelaku yang sedang berada di dalam sebuah rumah
di kawasan Sumatera Selatan. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sudah kami
amankan di Mapolsek Way Jepara dan korban sudah diserahkan ke
orangtuanya," imbuhnya.
Adapun modus pelaku yakni
dengan merayu korban dan dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka.
"Jadi tersangka mengawali aksinya dengan menjemput korban di sekolahnya lalu membawa kabur ke Sumatera Selatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kereta Tabrakan di Lampung, PT KAI Sebut Dipicu Kelalaian Sopir Truk
Berita Lainnya
-
Belum Sepekan Jadi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Kamis, 16 April 2026 -
Kejati Lampung Beri Akses Terbatas Rekening PT PSMI, Aspidsus: Pencairan Harus Seizin Kami
Kamis, 16 April 2026 -
Polri Bongkar 755 TKP Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, Tersebar di 33 Provinsi
Rabu, 08 April 2026 -
Drama Kasus Amsal Sitepu Terungkap di DPR, Kajari Jelaskan Penahanan, Dugaan Intimidasi Dibantah
Kamis, 02 April 2026








