Dengan Iming-iming Dinikahi, Pemuda Lamtim Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur ke Sumsel

ES (22) pemuda asal Lamtim yang nekat bawa kabur gadis pujaan hatinya kini harus meringkuk di sel polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Seorang pemuda asal Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur diringkus
polisi lantaran membawa kabur seorang gadis yang masih berstatus pelajar ke
Sumatera Selatan.
Pelaku yakni berinisial ES
(22) yang membawa kabur seorang pelajar SMA berinisial AL (14) warga Way
Jepara, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur,
AKBP M. Rizal Muchtar mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya
laporan keluarga korban di Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur.
"Lalu, kami melakukan
proses penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku di kawasan Sumatera
Selatan," ujarnya Selasa (1/8/2023).
Petugas langsung menuju
lokasi dan berhasil meringkus pelaku yang sedang berada di dalam sebuah rumah
di kawasan Sumatera Selatan. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sudah kami
amankan di Mapolsek Way Jepara dan korban sudah diserahkan ke
orangtuanya," imbuhnya.
Adapun modus pelaku yakni
dengan merayu korban dan dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka.
"Jadi tersangka mengawali aksinya dengan menjemput korban di sekolahnya lalu membawa kabur ke Sumatera Selatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kereta Tabrakan di Lampung, PT KAI Sebut Dipicu Kelalaian Sopir Truk
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025