• Senin, 30 September 2024

Atribut Iklan Dipaku di Pohon Hiasi Jalanan Metro Pusat dan Metro Timur

Selasa, 01 Agustus 2023 - 09.57 WIB
752

Baliho dan Banner iklan yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon penghijauan di Jalan AR Prawiranegara dan Jalan Pala Raya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Beragam atribut iklan berbagai ukuran bertebaran dengan cara dipaku pada pohon penghijauan di Jalan AR Prawiranegara, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat dan Jalan Pala Raya Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Dari pantauan Kupastuntas.co, atribut iklan berbentuk baliho dengan frame kayu yang mengatasnamakan SMK Negeri 3 Metro terpasang dengan cara di paku pada pohon penghijauan di Jalan AR Prawiranegara.

Kemudian, di Jalan Pala Raya terpantau iklan banner mengatasnamakan sejumlah provider juga di pasang pada pohon penghijauan dengan cara dipaku.

Dari keterangan warga, sejumlah atribut iklan di dua jalan tersebut sudah terpasang lama dan belum pernah ditertibkan petugas.

"Sudah lama ini, itu kan baliho PPDB punya sekolah. Dipasang itu waktu menjelang penerimaan anak sekolah itu, jadi memang baliho itu pakai frame dari kayu, nah kayunya itu lah yang dipaku ke pohon, jadi bukan banner yang langsung dipaku, tapi ada framenya," terang Arifin warga Jalan AR Prawiranegara, saat dimintai keterangan, Selasa (1/8/2023).

Ia mengaku, kondisi sejumlah atribut iklan yang dipaku pada pohon penghijauan tersebut telah lama terpasang dan belum diterbitkan.

"Biasanya sih sering Pol-PP yang tertibkan, tapi tidak tahu juga memang hampir sebulan ini saya tidak lihat ada penertiban. Bukan cuma di jalan ini saja, tapi di jalan Reformasi yang ke arah prasasti itu juga ada banner yang dipaku semua di pohon," ujarnya.

Sementara, di Jalan Pala Raya, warga menjelaskan bahwa sejumlah banner iklan tersebut diduga dipasang pada malam hari.

"Itu banner punya XL sama M3, sudah lama itu dipasang. Kalau gak salah malam itu pasangnnya. Sudah ada disitu sekitar tiga Minggu ini lagi kira-kira," ucap Hendra.

Ia menilai, keberadaan banner yang dipaku pada pohon penghijauan mengganggu keindahan. Tak hanya itu, dirinya juga berharap petugas terkait segera melakukan tindakan penertiban.

"Ya kalau memang itu dianggap melanggar, ya seharusnya ditertibkan. Masalahnya gini loh, kalau warga ini kan tidak berani mencopotnya, takut salah. Tapi kalau dibilang mengganggu atau tidak, ya jelas ini mengganggu keindahan," tandasnya.

Untuk diketahui, pemasangan banner maupun APK dalam bentuk apapun dengan cara dipaku pada pohon penghijauan merupakan bentuk pelanggaran Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2017 tetang Keamanan, Ketertiban dan Keindahan Kota.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade, melalui Kabid Trantibum, Abu Mansur mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban atas informasi tersebut.

Ia menegaskan, hari ini angota yang piket harian akan keliling, jadi nanti akan lihat dulu. Jika memang ada yang melanggar maka akan langsung ditertibkan.

"Anggota memang sudah melakukan pengecekan kemudian kalau nggak hari ini, paling telat mudah-mudahan besok segera kita tertibkan," tegas Abu, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (1/8/2023). (*)


Video KUPAS TV : Pemkot Bandar Lampung Izinkan Angel’s Wing Kembali Beroperasi