2.139 Pelaku Usaha di Lambar Sudah Urus Perizinan OSS, Didominasi Industri Kerupuk dan Keripik
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat, 2.139 pelaku usaha telah mengurus perizinan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS).
Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Daman Nasir menyampaikan, usaha industri pengolahan kerupuk dan keripik masih mendominasi para pelaku usaha di Lampung Barat.
"Dari data yang masuk itu industri olahan keripik dan kerupuk itu yang paling banyak seperti pembuatan peyek, opak, dan lain-lain. Nah usaha-usaha itu yang paling banyak mengurus perizinannya sampai sekarang," kata Daman, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (1/8/2023).
Berdasarkan data, jumlah pelaku usaha yang telah mendaftar ke aplikasi OSS pengolahan industri kerupuk dan keripik sebanyak 365 usaha, disusul industri olahan kopi sebanyak 203 usaha, industri kue basah 187 usaha, industri makanan dan masakan online 167 usaha.
"Kemudian Industri roti sebanyak 153 usaha sedangkan sisa nya di bidang industri lainnya. Kopi berada di urutan kedua karena memang Lampung Barat kan menjadi sentra pengolahan kopi, bahkan Daerah penghasil kopi terbaik jadi pelaku usaha nya juga cukup banyak," tambahnya.
"Rata-rata para pelaku usaha yang mengurus perizinan itu merupakan pelaku usaha baru. Biasanya usaha yang didaftarkan merupakan usaha yang masuk ke dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI)," sambungnya.
Daman menambahkan, dari total 2.139 pelaku usaha yang telah mendaftarkan usahanya, terdapat sebanyak 2.137 merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil, sedangkan dua lainnya non UMK. Sebab Kabupaten Lampung Barat masih di dominasi pelaku usaha kecil.
"Jika ditotal dari awal aplikasi OSS mulai diterapkan sampai sekarang sudah ada sebanyak 3887 pelaku usaha yang mendaftar. Rinciannya yakni UMK sebanyak 3.868, non-UMK sebanyak 18, dan terakhir null hanya satu yang melakukan perizinan," terangnya.
"Dibanding tahun-tahun sebelumnya, tahun 2023 ini persentasenya meningkat dikarenakan masyarakat sudah banyak yang tahu dengan layanan ini, mulai banyaknya masyarakat yang melakukan perizinan melalui layanan online ini dikarenakan sudah banyak kemudahan yang diberikan," ungkapnya.
Beberapa kemudahan yang diberikan yaitu para pelaku usaha diberikan kebebasan untuk bisa mengakses layanan sendiri tanpa bantuan dari dinas terkait. Tentunya dalam aplikasi OSS ini pelaku usaha bisa mengakses langsung tanpa melewati dinas terkait.
"Yang terpenting para pelaku usaha ini harus mempersiapkan persyaratannya. Jika tidak mengerti pelaku usaha juga bisa konsul langsung ke kami," tambahnya.
Dalam memaksimalkan pelayanan perizinan secara online, pihaknya menyediakan tiga aplikasi berbeda untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan perizinan sesuai kebutuhan selain oss.go.id untuk layanan perizinan berusaha Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI).
Selanjutnya ada simbg.pu.go.id untuk layanan perizinan bangunan gedung dan sicantik cloud.go.id untuk layanan perizinan berusaha Non KBLI dan non perizinan.
Pada pelaksanaannya Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Barat telah menggunakan aplikasi OSS-RBA, SIMBG dan SiCANTIK Cloud pada layanan perizinan dan non perizinan. (*)
Video KUPAS TV : Pemkot Bandar Lampung Izinkan Angel’s Wing Kembali Beroperasi
Berita Lainnya
-
Gelar Doa Bersama, Parosil Mad - Hasnurin Serukan Lampung Barat Kondusif
Sabtu, 30 November 2024 -
Pemkab Lambar Tetapkan Jadwal Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tahap 1, Berikut Lokasinya
Jumat, 29 November 2024 -
Digelar Serentak, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Lambar Ditarget Rampung Hari Ini
Jumat, 29 November 2024 -
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024