Viral! Video Maling di Pringsewu Babak Belur Usai Dihakimi Massa
Kupastuntas.co, Pringsewu - Video dengan durasi 21 detik memperlihatkan seorang pria berbadan tambun babak belur dan berlumuran darah dengan kedua tangan terborgol beredar luas di media sosial (Medsos).
Belakangan diketahui pria tersebut berinisial BP (22) warga Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. BP dihakimi massa usai menyatroni salah satu toko kelontongan di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Sabtu (29/7/2023) malam.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya mengatakan, pelaku diduga melakukan aksi pencurian di toko kelontongan milik Alendra (29).
"Aksi pelaku ketahuan oleh korban. Karena ketahuan pelaku sempat menyerang korban dengan senjata tajam, hingga korban mengalami luka sayat di bagian tangan sebelah kiri," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).
Setelah menyerang korban, pelaku bersama rekannya berusaha kabur menggunakan sepeda motor.
"Pelaku dikejar massa yang geram hingga tertangkap di Pekon Waluyojati sementara rekan pelaku yang berhasil kabur sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran," ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, BP diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian di wilayah Pringsewu.
"Petugas telah mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," tukasnya.
Dikatakan AKP Rohmadi, kasus ini dalam tahap penyelidikan dan akan terus di kembangkan.
"Jika terbukti, pelaku akan dikenakan pasal 365 juncto pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Rabu, 27 November 2024 -
Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024