• Senin, 30 September 2024

Kejari Ancam Beri Tuntutan Tinggi ke Pelaku Narkoba di Metro

Jumat, 28 Juli 2023 - 15.17 WIB
169

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Virginia Hariztavianne saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro bakal mengupayakan tuntutan tertinggi atas setiap penanganan perkara narkoba di Kota setempat. Ancaman tersebut sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Metro.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne. Ia mengaku, Jaksa memiliki peran yang sama dalam upaya pemberantasan narkoba.

Menurutnya, pihaknya telah memiliki program dalam upaya menekan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa Metro.

"Kita punya program sendiri ya, kita bekerjasama dengan intelijen untuk selalu masuk ke sekolah-sekolah dan universitas maupun masyarakat umum untuk mensosialisasikan bahaya narkotika. Kita juga bekerjasama dengan BNN," kata dia kepada awak media, Jum'at (28/7/2023).

Selain pencegahan, Korps Adhiyaksa di Metro juga akan memberikan tuntutan tertinggi kepada pelaku narkoba. Hal itu dilakukan sebagai efek jera agar para penyalahguna tak kembali mengulangi perbuatannya.

"Penekanannya mungkin selain preventif tentunya di tuntutan kami akan lebih tinggi ya, supaya efek jeranya ada," ucapnya.

Virginia juga mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan penanganan perkara narkoba yang didominasi dilakukan oleh warga tiga wilayah.

"Jadi JPU akan memberikan tuntutan tinggi kepada setiap tersangka atas perkara narkoba. Pelaku atas perkara narkoba ini tidak hanya dari Kota Metro tapi ada juga dari Lampung Tengah dan Lampung Timur," ujarnya.

Kajari mengungkapkan, dari 42 perkara yang ditangani Jaksa sepanjang Januari hingga Juli 2023, yang mendominasi ialah kasus peredaran obat-obatan berbahaya (Obaya).

"Narkotika ada 42 perkara. Sekarang yang mendominasi ini adalah narkoba dan obat-obatan terlarang, yang paling banyak tramadol di Kota Metro ini," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Sopir Angkot Ugal-ugalan yang Kecelakaan di Enggal Bandar Lampung Dalam Pengaruh Alkohol