Kejari Ancam Beri Tuntutan Tinggi ke Pelaku Narkoba di Metro

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Virginia Hariztavianne saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kota Metro bakal mengupayakan tuntutan tertinggi atas setiap
penanganan perkara narkoba di Kota setempat. Ancaman tersebut sebagai upaya
menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Metro.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Metro,
Virginia Hariztavianne. Ia mengaku, Jaksa memiliki peran yang sama dalam upaya
pemberantasan narkoba.
Menurutnya, pihaknya telah memiliki program
dalam upaya menekan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan
pelajar dan mahasiswa Metro.
"Kita punya program sendiri ya, kita
bekerjasama dengan intelijen untuk selalu masuk ke sekolah-sekolah dan
universitas maupun masyarakat umum untuk mensosialisasikan bahaya narkotika.
Kita juga bekerjasama dengan BNN," kata dia kepada awak media, Jum'at (28/7/2023).
Selain pencegahan, Korps Adhiyaksa di Metro
juga akan memberikan tuntutan tertinggi kepada pelaku narkoba. Hal itu
dilakukan sebagai efek jera agar para penyalahguna tak kembali mengulangi
perbuatannya.
"Penekanannya mungkin selain preventif tentunya
di tuntutan kami akan lebih tinggi ya, supaya efek jeranya ada," ucapnya.
Virginia juga mengungkapkan bahwa Jaksa
Penuntut Umum (JPU) telah melakukan penanganan perkara narkoba yang didominasi
dilakukan oleh warga tiga wilayah.
"Jadi JPU akan memberikan tuntutan tinggi
kepada setiap tersangka atas perkara narkoba. Pelaku atas perkara narkoba ini
tidak hanya dari Kota Metro tapi ada juga dari Lampung Tengah dan Lampung
Timur," ujarnya.
Kajari mengungkapkan, dari 42 perkara yang
ditangani Jaksa sepanjang Januari hingga Juli 2023, yang mendominasi ialah
kasus peredaran obat-obatan berbahaya (Obaya).
"Narkotika ada 42 perkara. Sekarang yang mendominasi ini adalah narkoba dan obat-obatan terlarang, yang paling banyak tramadol di Kota Metro ini," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Sopir Angkot Ugal-ugalan yang Kecelakaan di Enggal Bandar Lampung Dalam Pengaruh Alkohol
Berita Lainnya
-
Sah, Supriyadi Resmi Jabat Plh Sekda Kota Metro
Senin, 07 Juli 2025 -
Delapan Pejabat Tak Dilantik, Antara Peringatan dan Pesan Politik, Oleh: Arby Pratama
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Program Strong Point, Strategi Satlantas Metro Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas
Jumat, 04 Juli 2025 -
Rolling Pejabat dan Harapan Rakyat, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 04 Juli 2025