• Senin, 30 September 2024

Musnahkan Ribuan Obat-obatan Berbahaya, Kejari: Perkara Narkoba Mendominasi di Metro

Kamis, 27 Juli 2023 - 13.38 WIB
161

Kajari Metro, Virginia Hariztavianne saat memusnahkan obat-obatan berbahaya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Perkara peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Kota Metro dinilai masih relatif tinggi. Dampaknya, angka kejahatan masih mendominasi penanganan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.

Terdapat ribuan barang bukti atas berbagai perkara yang ditangani Jaksa di musnahkan. Terbanyak ialah Obat-obatan Berbahaya (Obaya) dengan jumlah mencapai 2.425 butir.

Dari pantauan Kupastuntas.co, Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne memimpin Pemusnahan ribuan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap bersama perwakilan Forkopimda Kota Metro.

Pemusnahan dengan cara dibakar, di blender dan di potong menggunakan grenda tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (27/7/2023).

Kajari Metro, Virginia Hariztavianne menjelaskan bahwa ribuan barang bukti tindak pidana itu didapat dari 75 perkara yang terhitung sejak Desember 2022 hingga Juli 2023.

"Untuk pemusnahan barang bukti hari ini yang juga disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda itu terdiri atas 75 perkara. Barang bukti ini atas perkara dari bulan Desember Tahun 2022 sampai bulan Juli 2023," kata dia saat diwawancarai awak media, Kamis (27/7/2023).

Ia menjelaskan, penanganan perkara narkotika masih mendominasi di Kejari. Kemudian disusul dengan penanganan perkara orang dan harta benda (Oharda), lalu Tindak Pidana Umum lainnya (TPUL) 12 perkara dan terakhir  Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum) sebanyak 7 perkara.

"Sekarang yang mendominasi ini adalah narkoba dan obat-obatan terlarang, yang paling banyak tramadol di Kota Metro ini. Narkotika ada 42 perkara, oharda 14 perkara, Kamtibum 7 perkara dan TPUL 12 perkara," jelasnya.

Virginia Hariztavianne menyampaikan bahwa dari 42 perkara narkotika, pihaknya telah memusnahkan puluhan gram narkoba dan ribuan Obaya berbagai jenis.

"Untuk rinciannya, sabu-sabu ada 6,2 gram, Ganja 13 gram, tembakau gorila atau sintetis ada 2,405 gram. Kemudian psikotropika ada 2.425 butir obat, jadi ini yang paling banyak dan sekarang ini ada jenisnya tramadol," ujarnya.

Kajari mengaku bahwa pihaknya baru kali pertama melakukan pemusnahan barang bukti Obaya dengan jumlah besar.

"Baru pertama ini kita musnahkan sebanyak ini, kalau tahun-tahun sebelumnya itu tidak ada tapi sekarang yang paling banyak kasusnya obat-obatan tramadol," imbuhnya.

Selain perkara narkoba, Kejari Metro juga telah memusnahkan ratusan barang bukti dari beragam perkara yang telah inkracht.

"Kemudian ada 5 unit handphone yang tadi dimusnahkan lalu 6 pirex dan 12 bong. Lalu ada 4 buah sajam yang kita musnahkan dengan di gerinda tadi, kemudian ada tas 8 buah, helm 2 buah dan barang bukti lainnya sebanyak 135 buah," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hingga Senpi di Kejari