Musnahkan Ribuan Obat-obatan Berbahaya, Kejari: Perkara Narkoba Mendominasi di Metro
Kupastuntas.co, Metro - Perkara peredaran
maupun penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Kota Metro dinilai
masih relatif tinggi. Dampaknya, angka kejahatan masih mendominasi penanganan
perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro.
Terdapat ribuan barang bukti atas berbagai
perkara yang ditangani Jaksa di musnahkan. Terbanyak ialah Obat-obatan
Berbahaya (Obaya) dengan jumlah mencapai 2.425 butir.
Dari pantauan Kupastuntas.co, Kepala Kejari
Metro, Virginia Hariztavianne memimpin Pemusnahan ribuan barang bukti yang
telah berkekuatan hukum tetap bersama perwakilan Forkopimda Kota Metro.
Pemusnahan dengan cara dibakar, di blender dan
di potong menggunakan grenda tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari
setempat, Kamis (27/7/2023).
Kajari Metro, Virginia Hariztavianne
menjelaskan bahwa ribuan barang bukti tindak pidana itu didapat dari 75 perkara
yang terhitung sejak Desember 2022 hingga Juli 2023.
"Untuk pemusnahan barang bukti hari ini
yang juga disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda itu terdiri atas 75 perkara.
Barang bukti ini atas perkara dari bulan Desember Tahun 2022 sampai bulan Juli
2023," kata dia saat diwawancarai awak media, Kamis (27/7/2023).
Ia menjelaskan, penanganan perkara narkotika
masih mendominasi di Kejari. Kemudian disusul dengan penanganan perkara orang
dan harta benda (Oharda), lalu Tindak Pidana Umum lainnya (TPUL) 12 perkara dan
terakhir Keamanan dan Ketertiban Umum
(Kamtibum) sebanyak 7 perkara.
"Sekarang yang mendominasi ini adalah
narkoba dan obat-obatan terlarang, yang paling banyak tramadol di Kota Metro
ini. Narkotika ada 42 perkara, oharda 14 perkara, Kamtibum 7 perkara dan TPUL
12 perkara," jelasnya.
Virginia Hariztavianne menyampaikan bahwa dari
42 perkara narkotika, pihaknya telah memusnahkan puluhan gram narkoba dan
ribuan Obaya berbagai jenis.
"Untuk rinciannya, sabu-sabu ada 6,2
gram, Ganja 13 gram, tembakau gorila atau sintetis ada 2,405 gram. Kemudian
psikotropika ada 2.425 butir obat, jadi ini yang paling banyak dan sekarang ini
ada jenisnya tramadol," ujarnya.
Kajari mengaku bahwa pihaknya baru kali
pertama melakukan pemusnahan barang bukti Obaya dengan jumlah besar.
"Baru pertama ini kita musnahkan sebanyak
ini, kalau tahun-tahun sebelumnya itu tidak ada tapi sekarang yang paling
banyak kasusnya obat-obatan tramadol," imbuhnya.
Selain perkara narkoba, Kejari Metro juga
telah memusnahkan ratusan barang bukti dari beragam perkara yang telah
inkracht.
"Kemudian ada 5 unit handphone yang tadi dimusnahkan lalu 6 pirex dan 12 bong. Lalu ada 4 buah sajam yang kita musnahkan dengan di gerinda tadi, kemudian ada tas 8 buah, helm 2 buah dan barang bukti lainnya sebanyak 135 buah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hingga Senpi di Kejari
Berita Lainnya
-
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024 -
Pasutri Dilarang Daftar Rekrutmen 39 Pengawas TPS se- Metro Barat
Selasa, 24 September 2024 -
Pilkada Metro 2024: Mubaraq Nomor Satu dan Waru Nomor Dua
Senin, 23 September 2024