Gegara Salah Paham, Seorang Warga Jati Agung Lamsel Babak Belur Dikeroyok Tetangga Desa

Wengi Nurohman (23) salah seorang pelaku pengeroyokan saat diamankan polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Eko Sulistio
(28) warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan
(Lamsel), menjadi korban pengeroyokan hingga sempat dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih mengatakan,
kepolisian telah berhasil menangkap 1 dari 2 orang pelaku pengeroyokan terhadap
Eko Sulistio.
"Benar. Hari Kamis tanggal 27 Juli 2023
sekira jam 01.00 WIB, saya sendiri yang memimpin penangkapan terhadap salah
satu pelaku Wengi Nurohman (23) di kediaman keluarganya di Kecamatan Negri
Katon, Pesawaran," ujar Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat
dikonfirmasi, Kamis (27/7) siang.
Mustolih menceritakan, hari Selasa (4/7),
kisaran jam 01.00 WIB, korban Eko Sulistio tengah berada di Jalan Umum Dusun
Pal 6, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung.
"Lalu, datanglah 6 orang pria yang belum
diketahui identitasnya menghampiri korban. Dua orang pelaku menegur dan salah
paham dengan korban, sehingga terjadi pengeroyokan," sambung Kapolsek.
Akibatnya, hidung dan pelipis korban terluka
kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat. Setelah itu, korban membuat
laporan ke Polsek Jati Agung.
Meski sempat kabur selama 24 hari, Polsek Jati
Agung akhirnya berhasil membekuk salah seorang pelaku yakni Wengi Nurohman.
"Seorang pelaku lainnya inisial PT, masih
dalam pencarian dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,"
tegas Mustolih.
Kini, tersangka berikut barang bukti 1 lembar
visum et repertum diamankan di Mapolsek Jati Agung untuk proses hukum lebih
lanjut.
"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," tandas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Dinilai Kumuh oleh Menteri Perdagangan, Pasar Bakauheni akan Digusur?
Berita Lainnya
-
Pasar Murah di Sidomulyo Diserbu Warga, Pemkab Lampung Selatan Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Ekonomi
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Lantik 18 Pejabat di Lampung Selatan, Bupati Egi Tegaskan Jabatan Adalah Amanah
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Polisi Bekuk Residivis Curanmor Usai Curi Motor Nelayan di Sidomulyo Lamsel
Kamis, 16 Oktober 2025