Ganjar Pranowo Dijadwalkan Kunjungi Lampung Menemui 3 Segmen Masyarakat
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono, saat dimintai keterangan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Lampung, Kamis (27/7/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono mengungkapkan, bakal calon presiden pada pemilu tahun 2024 Ganjar Pranowo dijadwalkan mengunjungi Lampung pada September 2023 mendatang.
Sutono mengatakan, kedatangan Ganjar Pranowo akan mengunjungi 3 Kabupaten, yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, serta Kabupaten Lampung Selatan dan menemui 3 segmen masyarakat.
"Partai sudah mempersiapkan kemenangan hattrick termasuk pemenangan Presiden kita bahwa selain konsolidasi organisasi kita sampai kemana-mana, nanti pak Ganjar akan ke Lampung," kata Sutono, saat dimintai keterangan di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Lampung, Kamis (27/7/2023).
"Ke Lampung itu ada 3 kali yang sudah terdaftar, pertama akan kita persiapkan dengan seluruh masyarakat. Kedua dengan partai dari DPD Provinsi sampai dengan tingkat ranting. Ketiga dengan relawan. Jadi ada slot-slotnya sendiri," sambungnya.
Baca juga : Peringati Kudatuli, PDI Perjuangan Lampung Gelar Diskusi Merdeka
Saat kedatangan Ganjar Pranowo ke Lampung lanjut Sutono, DPD PDI Perjuangan Lampung akan mengundang partai-partai koalisi pemenangan Pilpres 2024 untuk hadir bersama-sama.
"Posisi pak Ganjar kesini kita sudah bersama dengan partai pengusung. Kemarin kami sudah ke DPW PPP, nanti akan ke DPW Perindo dan juga ke DPW Hanura diundang kesini," terangnya.
Sutono menambahkan, total relawan Ganjar di Lampung yang telah menyampaikan kepada pihaknya sebanyak 5 kelompok relawan.
"Jadi relawan kita sudah banyak, tetapi yang sudah menyampaikan ke saya ada 5 kelompok relawan. Saya ingin menyampaikan kepada para relawan untuk berjuang sesuai dengan segmenya. Relawan Ganjar di Lampung sendiri itu cukup solid," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan LSAF ke-VII di Pesisir Barat
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








