Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
1.280 ekor burung dari berbagai jenis berhasil diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Petugas
gabungan dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan
Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, gagalkan penyeludupan sejumlah
1.280 ekor burung, Sabtu (22/7/2023) kemarin.
Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina
Pelabuhan Bakauheni, Jublyana mengatakan, ribuan burung beraneka jenis itu
disembunyikan dalam keranjang.
"Saat tim melakukan pengawasan rutin di
Pelabuhan Bakauheni, kami temukan burung tersebut didalam truk Fuso yang
dikemas dalam keranjang atau box," ujar Jublyana, saat dikonfirmasi,
Selasa (25/7).
Jublyana melanjutkan, supir truk Fuso yang
dimintai keterangan, tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah
asal.
"Yaitu Bekri, Lampung Tengah yang rencana
akan dibawa menuju Tangerang, Banten," sambungnya.
Dari hasil pendataan lebih lanjut, jenis
burung itu diantaranya, 700 ekor burung prenjak, 385 ekor burung murai air, 112
ekor burung kepodang, 35 ekor burung ciblek, 11 ekor burung poksai mandarin, 10
ekor burung cucak keling, dan 27 ekor burung pelatuk.
"Dengan jumlah total 1.280 ekor
burung," urai Jublyana.
Lalu, burung sitaan diserahkan ke Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah III Bengkulu.
"Pelaku telah melanggar Undang Undang
Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pasal 88,"
tandas Jubyana.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika
menjelaskan, penggagalan aksi penyelundupan ribuan burung tanpa kelengkapan
dokumen dilakukan hari Sabtu (22/7), sekitar pukul 23.00 WIB.
Lalu keesokannya, langsung dilaksanakan
pelepasliaran ribuan burung oleh petugas gabungan.
"Hari Minggu (23/7) kemarin, sekitar
pukul 18.26 WIB, telah dilakukan pelepasan satwa liar jenis burung bersama
BKSDA dan Karantina Pertanian Lampung," cetus Kapolsek.
Disinggung lokasi pelepasliaran burung, Ridho menjawab, "Lokasi pelepasan di KPH Way Pisang kawasan Register 3 Gunung Rajabasa, Lampung Selatan," pungkas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Masalah Sampah di Pesisir Bandar Lampung Dinilai Karena Kurang Kesadaran Masyarakat
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








