Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni
1.280 ekor burung dari berbagai jenis berhasil diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Petugas
gabungan dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan
Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, gagalkan penyeludupan sejumlah
1.280 ekor burung, Sabtu (22/7/2023) kemarin.
Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina
Pelabuhan Bakauheni, Jublyana mengatakan, ribuan burung beraneka jenis itu
disembunyikan dalam keranjang.
"Saat tim melakukan pengawasan rutin di
Pelabuhan Bakauheni, kami temukan burung tersebut didalam truk Fuso yang
dikemas dalam keranjang atau box," ujar Jublyana, saat dikonfirmasi,
Selasa (25/7).
Jublyana melanjutkan, supir truk Fuso yang
dimintai keterangan, tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah
asal.
"Yaitu Bekri, Lampung Tengah yang rencana
akan dibawa menuju Tangerang, Banten," sambungnya.
Dari hasil pendataan lebih lanjut, jenis
burung itu diantaranya, 700 ekor burung prenjak, 385 ekor burung murai air, 112
ekor burung kepodang, 35 ekor burung ciblek, 11 ekor burung poksai mandarin, 10
ekor burung cucak keling, dan 27 ekor burung pelatuk.
"Dengan jumlah total 1.280 ekor
burung," urai Jublyana.
Lalu, burung sitaan diserahkan ke Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah III Bengkulu.
"Pelaku telah melanggar Undang Undang
Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pasal 88,"
tandas Jubyana.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika
menjelaskan, penggagalan aksi penyelundupan ribuan burung tanpa kelengkapan
dokumen dilakukan hari Sabtu (22/7), sekitar pukul 23.00 WIB.
Lalu keesokannya, langsung dilaksanakan
pelepasliaran ribuan burung oleh petugas gabungan.
"Hari Minggu (23/7) kemarin, sekitar
pukul 18.26 WIB, telah dilakukan pelepasan satwa liar jenis burung bersama
BKSDA dan Karantina Pertanian Lampung," cetus Kapolsek.
Disinggung lokasi pelepasliaran burung, Ridho menjawab, "Lokasi pelepasan di KPH Way Pisang kawasan Register 3 Gunung Rajabasa, Lampung Selatan," pungkas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Masalah Sampah di Pesisir Bandar Lampung Dinilai Karena Kurang Kesadaran Masyarakat
Berita Lainnya
-
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026 -
Anggota Komisi III DPR RI Sudin S.E Kunjungan Kerja ke Jati Agung, Bahas Isu Sosial Masyarakat
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lewati Puncak Nataru, ASDP Bakauheni Tutup Posko dengan Catatan Positif
Minggu, 04 Januari 2026









