• Senin, 30 September 2024

Hingga Juli 2023, PAD Kota Metro Baru Mencapai 3,4 Miliar

Selasa, 25 Juli 2023 - 13.36 WIB
170

Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) kota setempat baru mencapai Rp3,4 Miliar atau 36,68 persen dari target sebesar Rp9,4 Miliar.

"Capaian PAD dari sektor retribusi masih rendah dari target yang ditentukan. Jadi kita telah evaluasi semester triwulan 1 realisasi PAD dari sektor retribusi. Apalagi sampai sekarang belum mencapai 50 persen, baru 36,68 persen," kata Kepala BPPRD Kota Metro, Syachri Ramadhan, Selasa (25/7/2023).

Syachri meminta kepada OPD untuk melakukan upaya dalam meningkatkan PAD dari retribusi. Kemudian melakukan evaluasi agar dapat meningkatkan perolehan restribusi tersebut.

"Perlu ada upaya-upaya peningkatan OPD-OPD pengelola retribusi. Kita kan evaluasinya berdasarkan pencatatan setiap bulan dan itu evaluasinya di lingkup UPT. Kemudian di setiap semester kita evaluasinya di tingkat pimpinan kepala OPD bersama Walikota," paparnya.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang dialami oleh masing-masing OPD dalam meningkatkan capaian retribusi tersebut. Ini seperti sarana prasarananya serta sistem penagihannya.

"Jadi kita minta masing-masing OPD untuk ada upaya dan langkah-langkah. Sehingga dapat meningkatkan realisasi masing-masing retribusi tadi," ungkapnya.

Meski demikian pihaknya mengaku optimis hingga akhir tahun mendatang realisasi pendapatan daerah tersebut dapat mencapai 100 persen. Karenanya langkah percepatan juga akan terus dilakukan.

"Ya kita optimis, makanya kita bersama OPD, yok lakukan langkah-langkah percepatan," tandasnya.

Sementara itu, sebelumnya Walikota Metro, Wahdi menegaskan bahwa Pemerintah tidak boleh memaksakan peningkatan PAD yang dapat berdampak pada masyarakat.

"Pemerintah tidak boleh memaksa dalam hal ini retribusi, sehingga memberatkan masyarakat. Itu yang kita sebut publik servisnya, publik managemennya, sudah saya sampaikan. Maka harus ada inovasi, kalo mau kerjasama pihak ke 3 boleh," bebernya.

"PAD sangat penting karena bentuk kemandirian suatu daerah. Paling penting saya sampaikan pada pihak swasta yang membangun ini. Izin PBG untuk dipenuhi janganlah nabrak aturan," tandasnya. (*)