Disdikbud Metro Wajibkan Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka
Kupastuntas.co, Metro - Setelah serangkaian
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2023-2024, seluruh
satuan pendidikan setingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar
(SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Metro diwajibkan menerapkan
kurikulum Merdeka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kota Metro, Suwandi menyampaikan bahwa memasuki tahun ajaran
seluruh sekolah merubah kurikulum 13 menjadi kurikulum merdeka.
"Tahun ini wajib menggunakan kurikulum
merdeka, yang lama kan kurikulum 13 sekarang semuanya wajib menggunakan
kurikulum merdeka. Tahun ini semua diwajibkan dari PAUD, SD dan SMP, tidak ada
pengecualian semua menerapkan kurikulum merdeka," kata dia saat
dikonfirmasi awak media, Selasa (25/7/2023).
Suwandi menerangkan bahwa kurikulum merdeka
dinilai lebih mudah diterapkan dibandingkan kurikulum 13. Menurutnya, penerapan
kurikulum merdeka lebih pada memfasilitasi kebutuhan pendidikan para siswa.
"Kalau kita membandingkan perbedaannya
kurikulum Merdeka itu lebih simpel yang mana materinya lebih pada hal-hal yang
esensial, dan orientasinya pada kebutuhan murid," bebernya.
"Materinya tidak begitu banyak tapi lebih
kepada pemahaman terhadap anak itu lebih mendalam, hanya itu saja sih
perbedaannya," imbuhnya.
Ia menyebutkan bahwa penerapan kurikulum
tersebut sebagai upaya mitigasi pasca pandemi Covid-19. Penerapan kurikulum
tersebut guna mengembalikan minat belajar siswa.
"Nah kurikulum Merdeka ini merupakan satu
kurikulum dalam upaya untuk mitigasi yang mana Covid-19 dua tahun lebih itu
kehilangan belajar kita kan luar biasa itu, literasinya 50 persen numerasinya
60 persen. Dan kehilangan belajar ini akan dikembalikan lagi melalui kurikulum
merdeka," jelasnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pola
pendidikan kurikulum merdeka dapat dilakukan di dalam maupun luar ruang kelas.
"Makanya kurikulum Merdeka ini
pembelajaran tidak harus dikelas, boleh di mana-mana dan penggunaan media
pembelajaran lebih luas tidak hanya terpaku pada materi-materi yang disediakan
seperti biasanya," terangnya.
"Jadi materinya lebih fleksibel dan
proses pembelajaran tidak harus dikelas. Apalagi di Metro sudah menetapkan 9
Kampung edukasi dan itu yang kita manfaatkan semaksimal mungkin. Itu merupakan
kerjasama kita semua dan itu harus ditingkatkan terus," tandasnya.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, dalam
Kurikulum Merdeka, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat
ajar, sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan
minat peserta didik.
Kurikulum Merdeka menggunakan basis projek
untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Sejatinya Kurikulum
Merdeka dirancang untuk mengatasi krisis belajar dengan meningkatkan kualitas
pembelajaran di semua satuan pendidikan.
Dengan Kurikulum Merdeka para pendidik dapat
memperkuat budaya refleksi, budaya belajar, dan berbagi sesama pendidik. Bagi
satuan pendidikan di tahun pertama pelaksanaan Kurikulum Merdeka dapat dimulai
di kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X.
Bagi satuan pendidikan di tahun kedua
pelaksanaan Kurikulum Merdeka dapat melanjutkan di kelas I, kelas II, kelas IV,
kelas V, kelas VII, kelas VIII, kelas X, atau kelas XI. Alokasi total jam
pelajaran (JP) yang disediakan oleh kurikulum ini adalah 42-47 jam pelajaran.
Dari total jam pelajaran tersebut, 20-25 JP
diperuntukkan untuk mata pelajaran pilihan. Mata pelajaran dari kelompok MIPA,
IPS serta Bahasa dan Budaya diberikan alokasi waktu masing-masing 5 jam
pelajaran.
Meskipun begitu, Berdasarkan hasil penelitian
adapun kekurangan dari kurikulum merdeka adalah peserta didik dituntut untuk
menguasai materi yang cakupannya lebih dalam, guru dituntut untuk mengupayakan
proses pembelajaran yang lebih kreatif agar terciptanya suasana belajar yang
menyenangkan bagi peserta didik.
Tak hanya itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga bakal menerapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional pada 2024. Kendati begitu, sifatnya tak langsung mengikat penuh. (*)
Video KUPAS TV : Dinilai Kumuh oleh Menteri Perdagangan, Pasar Bakauheni akan Digusur?
Berita Lainnya
-
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024 -
Pasutri Dilarang Daftar Rekrutmen 39 Pengawas TPS se- Metro Barat
Selasa, 24 September 2024 -
Pilkada Metro 2024: Mubaraq Nomor Satu dan Waru Nomor Dua
Senin, 23 September 2024