• Senin, 30 September 2024

Disdikbud Metro Wajibkan Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka

Selasa, 25 Juli 2023 - 11.55 WIB
658

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Suwandi saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Setelah serangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2023-2024, seluruh satuan pendidikan setingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Metro diwajibkan menerapkan kurikulum Merdeka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Suwandi menyampaikan bahwa memasuki tahun ajaran seluruh sekolah merubah kurikulum 13 menjadi kurikulum merdeka.

"Tahun ini wajib menggunakan kurikulum merdeka, yang lama kan kurikulum 13 sekarang semuanya wajib menggunakan kurikulum merdeka. Tahun ini semua diwajibkan dari PAUD, SD dan SMP, tidak ada pengecualian semua menerapkan kurikulum merdeka," kata dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/7/2023).

Suwandi menerangkan bahwa kurikulum merdeka dinilai lebih mudah diterapkan dibandingkan kurikulum 13. Menurutnya, penerapan kurikulum merdeka lebih pada memfasilitasi kebutuhan pendidikan para siswa.

"Kalau kita membandingkan perbedaannya kurikulum Merdeka itu lebih simpel yang mana materinya lebih pada hal-hal yang esensial, dan orientasinya pada kebutuhan murid," bebernya.

"Materinya tidak begitu banyak tapi lebih kepada pemahaman terhadap anak itu lebih mendalam, hanya itu saja sih perbedaannya," imbuhnya.

Ia menyebutkan bahwa penerapan kurikulum tersebut sebagai upaya mitigasi pasca pandemi Covid-19. Penerapan kurikulum tersebut guna mengembalikan minat belajar siswa.

"Nah kurikulum Merdeka ini merupakan satu kurikulum dalam upaya untuk mitigasi yang mana Covid-19 dua tahun lebih itu kehilangan belajar kita kan luar biasa itu, literasinya 50 persen numerasinya 60 persen. Dan kehilangan belajar ini akan dikembalikan lagi melalui kurikulum merdeka," jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pola pendidikan kurikulum merdeka dapat dilakukan di dalam maupun luar ruang kelas.

"Makanya kurikulum Merdeka ini pembelajaran tidak harus dikelas, boleh di mana-mana dan penggunaan media pembelajaran lebih luas tidak hanya terpaku pada materi-materi yang disediakan seperti biasanya," terangnya.

"Jadi materinya lebih fleksibel dan proses pembelajaran tidak harus dikelas. Apalagi di Metro sudah menetapkan 9 Kampung edukasi dan itu yang kita manfaatkan semaksimal mungkin. Itu merupakan kerjasama kita semua dan itu harus ditingkatkan terus," tandasnya.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, dalam Kurikulum Merdeka, guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar, sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Kurikulum Merdeka menggunakan basis projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Sejatinya Kurikulum Merdeka dirancang untuk mengatasi krisis belajar dengan meningkatkan kualitas pembelajaran di semua satuan pendidikan.

Dengan Kurikulum Merdeka para pendidik dapat memperkuat budaya refleksi, budaya belajar, dan berbagi sesama pendidik. Bagi satuan pendidikan di tahun pertama pelaksanaan Kurikulum Merdeka dapat dimulai di kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X.

Bagi satuan pendidikan di tahun kedua pelaksanaan Kurikulum Merdeka dapat melanjutkan di kelas I, kelas II, kelas IV, kelas V, kelas VII, kelas VIII, kelas X, atau kelas XI. Alokasi total jam pelajaran (JP) yang disediakan oleh kurikulum ini adalah 42-47 jam pelajaran.

Dari total jam pelajaran tersebut, 20-25 JP diperuntukkan untuk mata pelajaran pilihan. Mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS serta Bahasa dan Budaya diberikan alokasi waktu masing-masing 5 jam pelajaran.

Meskipun begitu, Berdasarkan hasil penelitian adapun kekurangan dari kurikulum merdeka adalah peserta didik dituntut untuk menguasai materi yang cakupannya lebih dalam, guru dituntut untuk mengupayakan proses pembelajaran yang lebih kreatif agar terciptanya suasana belajar yang menyenangkan bagi peserta didik.

Tak hanya itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga bakal menerapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional pada 2024. Kendati begitu, sifatnya tak langsung mengikat penuh. (*)

Video KUPAS TV : Dinilai Kumuh oleh Menteri Perdagangan, Pasar Bakauheni akan Digusur?