Bawaslu RI Resmi Umumkan 4 Anggota Bawaslu Lampung Periode 2023-2028
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akhirnya mengumumkan nama empat Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Periode 2023-2028 yang lolos fit and proper test atau hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung.
Penetapan itu berdasarkan pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Pengumuman Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 dengan Nomor: 60/Kp/K1/07/2023.
Pengumuman tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
"Setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan," tulis dalam pengumuman yang dikeluarkan Selasa (25/7/2023) pukul 20.52 WIB.
Adapun nama yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan menjadi anggota Bawaslu Provinsi Lampung diantaranya, Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir dan Tamri. (*)
Video KUPAS TV : Manteri Bank BUMN di Lampung Terlibat Kasus Kredit Fiktif
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Gelar Pasar Murah di 30 Titik, Kadisperindag Lampung: Alhamdulillah Angka Inflasi Stabil
Senin, 16 Desember 2024 -
HMPS IAT UIN RIL Gelar Parade Tasmi’ Qur’an 30 Juz, Perkuat Hafalan Mahasiswa
Senin, 16 Desember 2024 -
Harga Singkong Tetap Rp 900, Komisi II DPRD Lampung Bentuk Tim Khusus Kaji Harga Eceran Terendah
Senin, 16 Desember 2024