Lima Ruas Jalan Provinsi Lampung Diperbaiki Pakai APBN, Ini Lokasinya

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ada lima ruas jalan provinsi yang perbaikannya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Saat ini, perbaikan di ruas jalan provinsi tersebut mulai dikerjakan.
Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Muhamad Taufiqullah mengatakan, perbaikan lima ruas jalan provinsi itu masuk dalam program ‘Inpres Jalan Daerah’.
Taufiqullah memgatakan, lima ruas jalan yang diperbaiki pakai dana APBN adalah Ruas Simpang Korpri-Purwotani (Terusan Ryacudu), Ruas Kota Gajah-Sp. Randu, Ruas Sp. Randu-Seputih Surabaya, Ruas Adijaya-Tulung Randu (Exit Tol Lambu Kibang), dan Ruas Daya Murni-Gunung Batin (Exit Tol Gunung Batin).
"Total APBN yang dikucurkan sebesar Rp800 miliar. Namun dana itu bukan hanya untuk perbaikan lima ruas jalan provinsi saja, namun juga untuk beberapa ruas jalan di kabupaten/kota,” kata Taufiqullah saat dihubungi Kupastuntas.co, Senin (24/7/2023).
Ditanya anggaran untuk perbaikan masing-masing ruas jalan provinsi itu, Ia menyarankan agar menghubungi langsung Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung.
"Nah kalau itu tanya sama teman-teman APBN ya,” kata Taufiqullah.
Sementara itu, BPJN Lampung saat dihubungi belum bersedia membeberkan anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan lima ruas jalan provinsi tersebut.
Kasi Preservasi BPJN Lampung, Mardalena saat dihubungi mengatakan akan ditanyaka kan dulu ke kepala BPJN.
"Ya pak, sebentar kami tanyakan bu kabalai dulu ya,” kata Mardalena melalui pesan WhatsApp.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat mengucurkan dana APBN untuk perbaikan jalan provinsi di Lampung pasca Presiden Joko Widodo meninjau langsung jalan rusak di wilayah Lampung pada 5 Mei 2023 lalu.
Kunjungan Presiden Joko Widodo itu dilakukan pasca viralnya Tiktoker Bima Yudho Saputra mengkritik kondisi jalan rusak di Provinsi Lampung di media sosial. (*)
Video KUPAS TV : Dinilai Kumuh oleh Menteri Perdagangan, Pasar Bakauheni akan Digusur?
Berita Lainnya
-
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Gratiskan Balik Nama Kendaraan dari Luar Daerah
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Satgas PKH Kejagung Sita 49.822 Hektar Lahan Ilegal di TNBBS
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal Bersama BPJPH dan Gubernur, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal
Sabtu, 02 Agustus 2025