Cari Pihak Bertanggung Jawab Tragedi Lift Jatuh di Sekolah Az-Zahra, Disnaker Periksa Puluhan Saksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung sejauh ini sudah memeriksa puluhan saksi terkait jatuhnya lift barang di Sekolah Az-Zahra yang menewaskan tujuh pekerja bangunan.
Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu menyebut, pihaknya segera menetapkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Tim pengawas tenaga kerja sudah memanggil puluhan saksi baik dari pihak yayasan maupun rekanan penyedia jasa konstruksi. Saya dan tim bertemu dengan sembilan keluarga korban, sehingga cukup banyak informasi penting yang didapat. Segera akan kita tetapkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab,” kata Agus, saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).
Menurut Agus, pihaknya sudah memiliki kesimpulan tetapi belum bisa ditetapkan karena masih ada proses pendalaman terkait dengan beberapa keterangan dari masing-masing saksi.
Ia melanjutkan, tanggung jawab yang dimaksud yakni terkait pemberian santunan kepada sembilan korban.
"Sehingga siapa yang bertanggung jawab harus memenuhi kewajibannya supaya terpenuhi hak-hak koban yang meninggal dan pengobatan hingga sembuh bagi korban luka. Kita kawal itu,” terangnya.
Dia menilai alat yang dinaiki sembilan pekerja bangunan di Sekolah Az-Zahra sejatinya bukan merupakan lift pada umumnya, melainkan hanya alat angkut barang dengan kapasitas rendah. “Jadi bukan lift, itu alat untuk angkut seperti semen, pasir,” ucapnya.
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung telah memeriksa 20 saksi dalam tragedi jatuhnya lift barang di Sekolah Az-Zahra.
Dimana, para saksi tersebut diantaranya 16 dari pihak yayasan, vendor, pengawas dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Lalu 4 saksi ahli dari Itera, saksi ahli hukum pidana dan Disnaker.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, olah TKP dan pengkajian. Perkara ini kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya baru-baru ini.
Disinggung soal penetapan tersangka dalam tragedi tersebut, Ino menjelaskan penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan hasil dari Tim Puslabfor Polda Sumsel.
"Kami masih menunggu (hasil Puslabfor), kalau bukti-bukti sudah terkumpul semua, akan kami umumkan tersangkanya," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : Korban di Sekolah Az-Zahra Selalu Pakai Lift Barang
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi PT. LEB, Kejati Lampung Periksa Dirut PT. LJU
Kamis, 28 November 2024 -
Desk Pilkada Pemprov Lampung Catat 118.168 Suara Tidak Sah
Kamis, 28 November 2024 -
182 Pemilih di Bandar Lampung Lakukan Perekaman KTP di Hari Pencoblosan
Kamis, 28 November 2024 -
Pj Gubernur: Lampung Harus Miliki Rumah Sakit Khusus Guna Berikan Pelayanan Profesional Pada Masyarakat
Kamis, 28 November 2024