• Senin, 28 April 2025

Pemkot Beli 126 Motor Dinas Lurah, Aep Saripudin: Cairkan Juga Tukin dan Insentif yang Belum Cair

Jumat, 21 Juli 2023 - 16.03 WIB
2.7k

Pemkot Beli 126 Motor Dinas Lurah, Aep Saripudin: Cairkan Juga Tukin dan Insentif yang Belum Cair. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung, Aep Saripudin sindir pembagian 126 motor dinas kepada para Lurah oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Menurut Aep, apabila motor dinas dapat direalisasikan maka cairkan juga tunjangan kinerja (Tukin) dan insentif yang sampai saat ini belum cair.

"Pemkot harus bisa prioritas dalam melaksanakan program. Jika pemberian motor bisa direalisaaikan, mestinya program yang menyangkut kesejahtraan masyarakat juga bisa direalisasikan, misalnya anggaran posyandu, kader KB, honor-honor dan lain-lain," kata Aep, saat dihubungi kupastuntas.co, Jumat (21/7/2023).

Dengan diberikan kendaraan motor Dinas dari Walikota Eva Dwiana kepada para Lurah, hal itu diharuskan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

"Para Lurah yang mendapatkan motor, mesti lebih meningkatkan pelayanan masyarakat. Mesti lebih tahu problem dan kebutuhan masyarakat lebih cepat," ujarnya.

Baca juga : Walikota Bandar Lampung Beli 126 Motor Lurah Senilai Rp3,4 Miliar

Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi mengatakan, Tukin dan insentif honorer dengan pemberian kendaraan dinas kepada para Lurah keseluruhanya sama-sama penting.

"Tukin dan insentif itu juga urgent, cuma kan ada skala prioritas, mungkin karena ada keterbatasan anggaran. Hutang-hutang honor ini lagi dicicil juga, tapi saya belum tahu dicicilnya sudah sampai mana," kata Yuhadi

"Saya juga mendukung soal pembayaran Tukin dan insentif, tapi mungkin ibu Walikota memandang bahwa motor itu juga urgent dan anggarannya juga tidak besar cuma Rp3 Miliar," tambahnya.

Pembagian kendaraan Dinas kepada Lurah tesebut selama dibenarkan oleh undang-undang dirinya mendukung. 

"Contoh Kelurahan Batu Putu itu terkadang warganya tidak bisa dijangkau dengan mobil dan harus motor, kemudian Gunung Mas dan Kali Asin masuk-masuk gang," tukasnya.

Menurutnya, penyalahgunaan kendaraan dinas dapat saja terjadi dan hal tersebut tergantung dari bagaimana yang diberikan wewenang mengenakan kendaraan dinas tersebut.

"Penyalahgunaan mau R2, R3, R4, R5 tergantung orangnya. Kalau orang yang amanah kendaraan dinas dibawa untuk perjalanan dinas," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Walikota Bandar Lampung Beli 126 Motor Lurah Senilai Rp3,4 Miliar