• Minggu, 17 November 2024

Terjadi Tabrakan KA Kuala Stabas dengan Truk di Lampura, PT KAI Akan Tuntut Sopir Truk

Selasa, 18 Juli 2023 - 21.09 WIB
5.7k

Kecelakaan antara truk bermuatan tebu dengan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang - Baturaja, di perlintasan liar tanpa palang pintu di km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan Kabupaten Lampung Utara. Selasa (18/7/2023) Sekitar pukul 15.10 WIB. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Telah terjadi kecelakaan antara truk bermuatan tebu dengan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang - Baturaja, di perlintasan liar tanpa palang pintu di km 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar - Kalibalangan Kabupaten Lampung Utara. Selasa (18/7/2023) Sekitar pukul 15.10 WIB.

Diketahui kendaraan R10 (truk) ber nomor polisi BE 9124 AQ tersebut terseret hingga 100 meter oleh KA Kuala Stabas.

Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 1,299 penumpang dari tiga perjalanan KA terganggu dan dialihkan menggunakan kendaraan bus.

"Iya telah terjadi kecelakaan, dimana truk muatan tebu menabrak KA Kuala Stabas tadi. Kecelakaan itu karena kecerobohan pengemudi mobil yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga kecelakaan pun tak dapat dihindarkan," ujar Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, M Reza Fahlepi, saat dikonfirmasi.

Sebelumnya kata Reza, masinis telah membunyikan klakson, namun truk yang bermuatan tebu sekitar 25 ton dari arah Timur hendak ke Barat melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tidak terjaga alias liar.

"Kendaraan berhenti ditengah jalur KA KM 81+0/1 Petak Jalan Blambangan Pagar-Kalibalangan, sehingga truk tersebut menemper atau menabrak bagian depan Lokomotif CC 201 8342 dan terseret sekitar 100 meter arah ke Kotabumi," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut Lokomotif CC 2018342 milik KAI mengalami kerusakan dan perjalanan KA Kuala Stabas serta Ekspres Rajabasa menjadi terganggu.

"Tapi alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Dan saat ini petugas di lapangan sedang melakukan upaya menormalisasi jalur agar perjalanan KA tidak terganggu," jelasnya.

KAI Divre IV Tanjungkarang juga menindaklanjuti kejadian tersebut dengan melakukan overstapen terhadap para penumpang yang terganggu perjalanannya agar tetap sampai ke tujuan. 

Dimana setidaknya hari ini ada 1,299 penumpang dari tiga perjalanan KA terganggu dan dialihkan menggunakan kendaraan bus.

Diantaranya, pertama terhadap penumpang KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang - Baturaja (S8) sebanyak 365 penumpang di akomodir menggunakan bus dari Blambangan Pagar ke Kotabumi. (KA S8 menggunakan rangkaian S7 balik ke Baturaja).

Selanjutnya, penumpang KA Kuala Stabas (S7) relasi Baturaja - Tanjungkarang sebanyak 383 penumpang diakomodir menggunakan bus kedatangan dari Blambangan Pagar di Kotabumi, penumpang S7 ke arah Blambangan Pagar (KA S7 menggunakan rangkaian S8).

Terakhir, penumpang Ekspres Rajabasa (S11) relasi Kertapati - Tanjungkarang sebanyak 551 penumpang diakomodir menggunakan Bus sampai ke Tanjungkarang.

Lebih lanjut Reza menyampaikan bahwa pihaknya akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan atas tindakannya.

"Ya kita akan menuntutnya, karena pengemudi tidak mendahulukan perjalanan kereta api. Sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan kereta api,” tegasnya. (*)