Oknum PNS Bandar Lampung Palsukan Dokumen PPDB, Inspektorat Dalami Keterlibatan Oknum Lain

Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inspektorat Kota Bandar
Lampung, saat ini tengah mendalami terkait kasus pemalsuan berkas penerimaan
peserta didik baru (PPDB) SMA pada jalur zonasi, yang melibatkan seorang oknum
PNS di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Dalam prosesnya, Inspektorat menduga lebih dari satu
orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Untuk sementara ini baru satu orang yang merupakan
PNS Kesbangpol, dan pelaku sudah mengakui kesalahannya," ujar Inspektur
Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).
Robi menyampaikan, berdasarkan pengakuan dari pelaku,
pemalsuan berkas PPDB itu untuk anak nya sendiri supaya bisa masuk sekolah yang
diinginkan.
"Pengakuannya untuk anaknya. Tapi lagi kita perdalam
apakah ada satu atau ada yang lainnya yang juga ikut terlibat," katanya.
Karena jelas Robi, dalam kasus pemalsuan berkas PPDB tersebut
sangat fatal, sehingga ia akan mengembangkan kasus untuk mencari siapa saja
yang ikut terlibat.
Terlebih dalam penemuan di Dinas Disdukcapil ada puluhan
laporan yang memalsukan dokumen tersebut.
"Sehingga kita akan lebih dalami lagi, apakah memang
cuma satu orang atau ada yang lainnya," tegasnya.
Robi juga menegaskan, bahwa saat ini oknum PNS Kesbangpol
tersebut bakal dikenakan sanksi yang akan diberikan oleh Tim Penyelesaian
Kasus.
"Tim penyelesaian kasus ini diketuai oleh Sekda
langsung dan koordinatornya BKD. Jadi bukan inspektorat yang memberikan sanksi,
kita hanya merekomendasikan untuk yang bersangkutan segera diberikan
sanksi," kata dia.
Adapun sanksi yang akan diberikan sesuai peraturan
pemerintah tentang disiplin PNS.
"Sanksi yang akan diberikan apakah ringan, sedang
ataukah berat nya, nanti itu akan dibahas di tim penyelesaian kasus,"
tandasnya.
Sebelumnya, Sekda kota Bandar Lampung Iwan Gunawan
mengakui, oknum yang melakukan kecurangan data kependudukan dilakukan oleh
oknum PNS di Kesbangpol.
"Untuk sanksi apa yang akan diberikan kita sedang rapatkan. Apakah disanksi ringan berupa teguran atau bahkan pemecatan. Tapi ini lagi kita kaji," kata Iwan. (*)
Video KUPAS TV : 2 Tunawisma Curi Dokumen PT KAI Tanjungkarang
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025