• Senin, 07 Juli 2025

Wanita Pelaku Curat Ditangkap saat Pesta Sabu Bersama Oknum Pemred Media di Lampung

Minggu, 16 Juli 2023 - 13.26 WIB
889

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus wanita pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial AI (Ade Riani) saat asik nyabu bersama dua orang lainnya berinisial ST dan YT di wilayah Rajabasa, Sabtu (15/7/2023) malam.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, awalnya pihaknya ingin mengungkap kasus Curat yang dilakukan oleh AI. Namun, saat digerebek di rumahnya, pelaku tengah asik pesta sabu bersama dua orang lainnya berinisial ST dan YT.

"ST merupakan suami pelaku dan satunya lagi punya kekerabatan dengan pelaku," kata Dennis, saat dikonfirmasi, Minggu (16/7/2023).

Ia menjelaskan pelaku dilaporkan ke polisi karena mengambil paksa HP milik korban dan menggunakan data-data keuangannya, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

"Atas laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Saat pelaku diamankan, dia bersama 2 orang lainnya sedang menggunakan narkoba jenis sabu," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku narkoba merupakan pemimpin redaksi (Pemred) di salah satu media di Bandar Lampung.

"Ya betul, informasi dari penyelidikan ST merupakan pimpinan redaksi di salah satu media yang ada di Bandar Lampung," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya bong, beberapa paket sabu, uang Rp10 juta dan HP.

"Untuk tindak pidana narkotika, kita serahkan pelaku ke unit Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung, sedangkan tindak pidana pencurian kita tangani di Satreskrim," imbuhnya.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)


Video KUPAS TV : Pencuri Sapi di Lamteng Dibekuk Polisi di Mesuji