• Jumat, 22 November 2024

Terlibat Narkoba dan Desersi, 4 Anggota Polres Tubaba Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Minggu, 16 Juli 2023 - 10.42 WIB
208

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat di halaman Polres Tulang Bawang Barat. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Terlibat pelanggaran kasus narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi, empat anggota Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung disanksi Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Keempat anggota tersebut masing-masing Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade dan Brigadir Hendra Saputra.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat tetap dilakukan di halaman Polres Tulang Bawang Barat, dengan disaksikan langsung oleh personel Polres Tulang Bawang Barat, pada Sabtu (15/7/2023).

Saat upacara, ke empat personel yang dipecat tersebut tidak dihadirkan lantaran masih menjalani hukuman, dan hanya dibawakan oleh foto yang bersangkutan sebagai simbol pemecatan.

Wakapolres Tubaba, Kompol Heru Sulistyananto mengatakan, dalam upacara hari ini ada empat personel yang di PTDH terhitung sejak 25 Mei 2023 dan tidak lagi menjadi anggota Polri.

"Foto yang di PTDH langsung disilang menggunakan tinta merah, dan nama tersebut adalah Aiptu Syaiful Bahri, Aipda Aria Danu, Aipda Komang Ariade, Brigadir Hendra Saputra,” ungkap Wakapolres, mewakili Kapolres AKBP Ndaru Istimawan.

Wakapolres menjelaskan, sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap empat orang tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi Polri. Hal itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan dewan pertimbangan karier di Polda Lampung.

'Keputusan ini juga sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing,” ungkapnya.

Wakapolres mengaku merasa berat melepas personel yang dipecat, namun hal itu sudah menjadi ketentuan dalam kedinasan Polri.

"Saya berharap upacara PTDH ini bisa diambil hikmahnya oleh personel lain, sehingga kedepan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam kedinasan Polri,” pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Warga Way Kanan Demo di Kantor Pemprov Tuntut Pendirian PT PSM