• Minggu, 29 September 2024

Polemik Pelantikan Warek III UMM Berlanjut, Rektor Pertanyakan Alasan PP Muhammadiyah

Minggu, 16 Juli 2023 - 19.55 WIB
7.8k

Prosesi pelantikan Wakil Rektor UMM yang menuai polemik di kalangan sivitas akademika kampus itu sendiri. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Pelantikan Dr. Eva Rolia menjadi Wakil Rektor (Warek) III Universitas Muhamadiyah Metro (UMM) yang dilakukan secara daring oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menuai polemik.

Pasca pelantikan, Rektor UMM Dr. Nyoto Suseno mengaku hingga kini masih mempertanyakan alasan PP Muhammadiyah mengambil keputusan sepihak dengan memilih Dr. Eva Rolia diluar sejumlah nama calon Warek yang diusulkan.

Hal tersebut disampaikan Nyoto Suseno saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2023) malam. Nyoto mengaku kaget, dirinya hingga kini tidak mengetahui alasan perserikatan menunjuk Eva Rolia sebagai Warek III UMM.

"Ya tidak tau, itu dari majelis Diktilitbang sana. Sempat kaget, tapi ya kelihatannya pakai pasal-pasal karena ada aturannya. PP Muhammadiyah itu memang seperti itu rupanya," cetusnya dalam sambungan telepon.

Dirinya mengaku bahwa sebelumnya juga sempat menduga keputusan sepihak yang dilakukan PP Muhammadiyah cacat hukum. Namun, dirinya mengaku tidak mendapatkan informasi apapun terkait keputusan tersebut.

"Awalnya iya ya, awalnya saya pikir kok apa ada yang salah ini, kok gitu. Dan begitu saya tanyakan, karena saya hanya pengen tahu sih, dan sampai sekarang saya belum mendapatkan alasan terkait dengan pilihan itu," ujarnya.

Meskipun begitu, Nyoto menerangkan bahwa memang aturan tentang keputusan PP Muhammadiyah tersebut telah diatur dalam pasal 40 ayat 7 poin ke 11 PP Muhammadiyah.

"Sebenarnya kalau terkait dengan aturan, dia tidak menyalahi aturan sih. Karena memang ada pasal 40 ayat berapa gitu, yang mana perserikatan bisa mengambil keputusan lain. Statutanya juga bilang gitu, karena itu turunan dari PP Muhammadiyah ya," jelasnya.

Rektor UMM tersebut juga menerangkan bahwa pelantikan Warek III berbarengan dengan pelantikan Warek I dan II sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung HI UM Kampus 1. Meskipun begitu, sampai malam ini ketiga nama yang sebelumnya diusulkan tersebut belum melakukan komplain.

"Sampai hari ini tiga nama yang diajukan itu kayaknya tidak ada komplain ya, sampai sekarang tidak ada. Ya saya kaget saja sih pelantikan itu, tadi dilantik secara daring sekitar jam 9 pagi," bebernya.

Hingga kini dirinya masih mencari informasi ke PP Muhammadiyah terkait dengan alasan penetapan sepihak Wakil Rektor III.

"Saya hanya pengen tahu ini kenapa kok tidak lurus dengan usulan, saya hanya itu saja yang pingin tahunya. Sampai sekarang saya belum dapat jawabannya. Saya sedang menanyakan beberapa juga sudah saya WA, Saya minta penjelasannya," jelasnya.

Meskipun begitu, Nyoto juga mengaku telah menerima keputusan penetapan Dr. Eva Rolia menjadi Warek III UMM.

"Saya sampaikan bahwa saya sudah terima gitu saja, tapi memang saya kira perlu ada penjelasan tentang apa sih alasannya dari PP Muhammadiyah sendiri. Ini supaya menjadi pelajaran kita agar untuk besok-besok," tandasnya.

Sebelumnya, Rencana penetapan Wakil Rektor (Warek) III Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) memuai polemik. Sejumlah organisasi mahasiswa kampus setempat menuding pemilihan tanpa proses uji kelayakan yang dilakukan sepihak oleh Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah diduga cacat hukum.

Dari keterangan yang diperoleh Kupastuntas.co, Sabtu (15/7/2023) malam, gejolak dalam internal kampus setempat mencuat ke publik setelah informasi bakal dilantiknya calon Warek II UMM, Eva Rosalia menjadi Warek III pada Minggu (16/7/2023).

Dewan Penasehat dan Konsultasi Harian (DPKH) Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) serta Ketua Senat Mahasiswa pada Fakultas Hukum (FH) angkat bicara terkait dugaan penetapan sepihak yang dilakukan PP Muhammadiyah di kampus UMM.

Nama Eva Rolia muncul dan menimbulkan polemik setelah sebelumnya terdapat tiga kandidat yang mendaftar menjadi Warek III dan telah mengikuti uji kelayakan yang digelar Diktilitbang Wilayah Provinsi Lampung namun tak terpilih.

Ketiga nama yang mendaftar tersebut ialah Iskandar, Riswanto dan Syaifudin. Sayangnya, ketiga nama tersebut justru diduga tidak masuk hitungan PP Muhammadiyah. Sehingga, Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah menetapkan Eva Rolia tanpa melalui proses uji kelayakan untuk menjadi Warek III UMM.

DPKH BPM Fakultas Hukum, Heri Setiawan menduga pemilihan Warek III secara sepihak di kampusnya tersebut merupakan bentuk ketidakprofesionalan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah.

"Terus terang ini kami nilai tidak profesional, keputusan yang diambil Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara sepihak tanpa landasan yang jelas karena tidak sesuai dengan nama calon-calon Warek III yang diajukan oleh Rektor bapak Dr. Nyoto Suseno," kata dia kepada Kupastuntas.co, Sabtu (15/7/2023) malam.

Heri menerangkan, tiga nama calon Warek III yang diajukan rektor telah menjalani proses uji kelayakan oleh Majelis Diktilitbang Wilayah Provinsi Lampung sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Ini aneh, tiga nama pendaftar calon Warek yang diusulkan rektor justru tidak ada yang terpilih. Mereka padahal sudah mengikuti semua prosesnya di Diktilibang Lampung, tapi kok tiba-tiba yang muncul malah nama lain. Ini tentunya tidak sesuai dengan harapan masyarakat kampus," ucapnya.

Terpisah, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UMM, Muhammad Ridho Anugrah juga menyoroti kejanggalan serupa. Ia menuding Diktilibang PP Muhammadiyah telah melakukan pelanggaran.

Menurutnya, sebelum pemilihan berlangsung UMM telah merancang aturan dalam Statuta yang dapat menjadi dasar kriteria calon Warek III.

"Prosedur itu kan telah diatur dalam Statuta UM Metro, tiba-tiba malah calon Wakil Rektor II, bu Eva Rolia tertera di SK menjadi Wakil Rektor III yang dikeluarkan oleh Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Itu dengan dalih menggunakan pasal 40 ayat 7 poin ke 11 dengan alasan yang sangat tidak jelas," tudingnya.

Kini Senat kampus setempat berharap agar pihak rektorat dan PP Muhammadiyah dapat meninjau kembali SK yang telah dikeluarkan.

"Perlu ditinjau ulang, ini agar publik melihat bahwa pemilihan Warek III di kampus ini benar-benar profesional sehingga kegiatan belajar mengajar di UMM dapat berjalan sebagaimana mestinya," bebernya.

"Kami harap bapak Rektor dan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dapat meninjau kembali surat keputusan itu sebelum dilaksanakan pelantikan Wakil Rektor yang akan dilaksanakan tanggal 16 Juli 2023 besok. Karena Warek III ini salah satu bagian yang krusial dalam kegiatan kemahasiswaan untuk menerapkan demokrasi sebagaimana mestinya," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Anak Tak Diterima Sekolah Dekat Rumah, Puluhan Warga Kota Gajah Pertanyakan Sistem Zonasi