Produksi Sampah Rumah Tangga di Bandar Lampung 800 Ton per Hari, DLH Gandeng Pihak Ketiga Kelola Sampah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masyarakat
Kota Bandar Lampung memproduksi sampah rumah tangga sebanyak 800 ton per hari.
Sampah itu diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) Bakung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar
Lampung, Budiman P Mega mengatakan, sampah rumah tangga yang diangkut ke TPA
Bakung setiap harinya sebanyak 800 ton.
Budiman menerangkan, pengelolaan sampah di
Bandar Lampung akan melibatkan pihak ketiga yakni PT Coca-cola dan Bank Negara
Indonesia (BNI) yang saat ini sedang dalam proses persiapan.
"Untuk pengelolaan sampah, kami
akan kerjasama dengan PT Coca-Cola dan BNI. Kami sudah bertemu dengan mereka,
dan sekarang tahap proses persiapan. InsyaAllah rencana ini akan terealisasi
tahun ini juga," kata Budiman, Kamis (13/7).
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi
kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sebelum diangkut ke TPA
Bakung.
“Sampah-sampah yang dipilah masyarakat itu,
bisa dijual ke tempat pengumpulan sampah atau bank sampah yang akan
dikelola oleh pihak ketiga. Jadi masing-masing kelurahan ada pengepul yang
mengelola bank sampah,” katanya.
Sehingga lanjut dia, masyarakat bisa
mendapatkan tambahan penghasilan dari sampah-sampah yang dipilah tersebut
karena bisa dijual ke pengepul.
“Hingga saat ini di Bandar Lampung sudah ada
sekitar 15 bank sampah. Itu belum termasuk yang dibuat oleh Pemprov Lampung.
Sambil menunggu kerjasama dengan pihak ketiga, bank-bank sampah ini kini
mendaur ulang sampah secara mandiri untuk dijadikan plastik dan barang
lainnya,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, untuk pengelolaan sampah di
wilayah pesisir juga akan bekerja sama dengan pihak ketiga. Pihaknya juga sudah
berdiskusi dengan masyarakat di sekitar Pantai Sukaraja, untuk menata wilayah
tersebut agar tidak terlihat kumuh.
"Tugas DLH sebagai penataan disitu, kami akan
tanam pohon lalu membuat taman di sana. Dengan catatan masyarakat harus bisa
sama-sama menjaganya, jangan sampai tidak dirawat atau malah dirusak,"
tegasnya.
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung
sekaligus Plt Kepala Dinas PU, Iwan Gunawan menjelaskan, Pemkot Bandar Lampung
telah melakukan pengaspalan jalan di kawasan pemukiman pantai Sukaraja agar
terlihat rapi dan bersih.
"Nah, nanti tinggal kami perbaiki talud
yang ada, dan juga akan dicat dinding-dindingnya serta siring-siring yang ada
dibersihkan. Ini tidak lain supaya lebih rapi dan indah," kata Iwan.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irfan
Tri Musri mengatakan, selama ini permasalahan tumpukan sampah di pesisir tidak
pernah ditangani dengan serius.
Menurut Irfan, aksi Pandawara Grup mempelopori
aksi membersihkan tumpukan sampah di Pantai Sukaraja harus menjadi momentum
bagi pemerintah daerah dalam rangka melakukan pembenahan pengelolaan sampah di
wilayah pesisir.
"Sebenarnya persoalan tumpukan sampah di
Pantai Sukaraja ini adalah masalah klasik. Tahun 2014 lalu, Walhi sudah
mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membuat kebijakan khusus seperti
membentuk tim penanggulangan dan ada infrastruktur serta sarana prasarana untuk
membersihkan tumpukan sampah di pantai setempat," jelasnya.
Irfan mengungkapkan, persoalan sampah di
pantai Bandar Lampung bukan persoalan biasa, tidak cukup dengan hanya 1-2 kali
kegiatan langsung selesai.
“Karena dengan karakteristik wilayah teluk
Lampung, maka timbunan sampah akan terus terjadi setiap hari. Jika tidak ada
kebijakan khusus yang menanggulanginya maka tumpukan sampah akan terus
ada," tegasnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas
edisi Jumat 14 Juli 2023 dengan judul “Produksi Sampah Rumah Tangga 800 Ton per
Hari”
Berita Lainnya
-
Jelang Pilkada Serentak 2024, Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Batak di Bandar Lampung Jaga Stabilitas
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim, Polda Lampung Kembali Tetapkan Tersangka Baru
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Keluarga Korban Tuntut Guru Cabul di Bandar Lampung Ditahan
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi PT LEB 271 Miliar
Kamis, 31 Oktober 2024