Dimulai Hari Ini, Berikut Tata Cara Daftar Ulang SMPN di Kota Metro
Kupastuntas.co, Metro – Proses Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) online bagi calon siswa SMP di Metro kini telah
memasuki tahapan daftar ulang calon peserta didik. Yang mana proses daftar
ulang di Metro berlangsung mulai Kamis (13/7/2023) hingga Jum'at (14/7/2023).
Berikut ketentuan daftar ulang PPDB online UPTD
SMP Negeri TP. 2023/2024 di Kota Metro yang dihimpun Kupastuntas.co.
1. Wajib mengikuti protokol kesehatan 5M yang
ketat, Wali murid dan warga sekolah wajib memakai masker, Sekolah menyiapkan
sabun cuci tangan dan handsanitizer, membagi jarak pengumpulan berkas pada
daftar ulang, Sekolah menyiapkan tempat tunggu agar tidak terjadi kerumunan,
serta membatasi waktu interaksi setiap peserta pendaftar ulang.
2. Daftar Ulang SMPN di Kota Metro
dilaksanakan pada Hari Kamis dan Jumat, Tanggal 13 dan 14 Juli 2023.
3. Pembagian waktu daftar ulang terdiri atas
tahap satu pada pukul 08.00 – 10.00 WIB. Tahap dua, pukul 10.00 – 12.00 WIB.
Tahap tiga, pukul 13.00 – 14.00 WIB. Ketentuan peserta didik dalam pembagian
jadwal waktu daftar ulang dapat dilihat melalui web sekolah penerima atau
hubungi Tim panitia PPDB sekolah pendaftar diterima.
4. Membawa pena sendiri, berpakaian sopan, dan
tertib.
Syarat daftar ulang pada PPDB Online SMP
TP. 2023/ 2024 sebagai berikut:
A. Menyerahkan print out bukti lolos seleksi
di sekolah penerima.
B. Menunjukkan Kartu Keluarga Asli dan
menyerahkan 1 lembar Fotocopy.
C. Menunjukkan Akte Kelahiran Asli dan
menyerahkan 1 lembar Fotocopy.
D. Menunjukkan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah
atau Ijazah Asli dan menyerahkan 1 lembar Fotocopy.
E. Menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) Asli
dan menyerahkan 1 lembar Fotocopy, dan bagi yang belum memiliki maka wajib
membuat surat pernyataan bersedia membuat dan menyerahkan 1 lembar fotocopy
selambat-lambatnya 14 Juli 2023.
F. Menyerahkan Asli Surat Pertanggung Jawaban
Mutlak bermaterai yang di upload pada sistem.
G. Menyerahkan Surat Pindah rayon Asli atau
surat pernyataan asli bermaterai (Bagi Sekolah SD Luar Kota Metro).
H. Menunjukkan Piagam Asli dan menyerahkan 1
lembar Fotocopy (Tambahan untuk Jalur Prestasi non akademik).
I. Menunjukkan PKH/KKS Asli dan menyerahkan 1
lembar Fotocopy (tambahan untuk jalur afirmasi).
J. Menunjukkan Surat Perpindahan Tugas Orang
Tua/Wali/ Asli dan menyerahkan 1 lembar fotocopy (tambahan untuk jalur
Perpindahan Orang Tua/ Wali).
K. Membawa pas Foto dan dituliskan nama pada
belakang foto berwarna 3x4 (2 Lembar).
L. Dokumen dan/atau Berkas fotocopy pada Nomor
5 dan 6 diatas dimasukkan didalam Map Berwarna Biru untuk (Laki-laki) dan map
berwarna Merah untuk (Perempuan).
M. Proses Daftar Ulang Calon Peserta didik
cukup didampingi salah satu Orangtua/ Wali Murid.
N. Apabila calon peserta didik yang lolos
seleksi online tidak mendaftar ulang atau tidak memenuhi semua ketentuan diatas
saat daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka dianggap mengundurkan
diri dan diganti oleh cadangan.
Selanjutnya keputusan menjadi kewenangan Tim
Panitia PPDB Sekolah Penerima.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Kota Metro meminta seluruh sekolah setingkat SD hingga SMP di Kota
setempat dapat memberikan edukasi tentang tata cara mendaftar menggunakan
sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online bagi calon siswa.
Hal tersebut dinilai perlu dilakukan dalam
upaya peningkatan pelayanan dan pemerataan pendidikan di Bumi Sai Wawai.
Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi melalui
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), Fezal Aferizal menerangkan bahwa
pihaknya kedepan akan mengintruksikan seluruh satuan pendidikan setingkat SD
hingga SMP di Metro agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam
PPDB di periode mendatang.
"Jadi, nantinya kami minta pihak sekolah
untuk menguatkan materi PPDB online. Pihak sekolah kami minta untuk menjelaskan
secara detail tata cara penggunaan sistem PPDB online," kata dia kepada
awak media, Kamis (13/7/2023).
Hal tersebut perlu dilakukan agar calon
peserta didik di sekolah yang dituju dapat mendaftar dari rumah tanpa harus ke
sekolah tujuan.
"Jadi, pendaftar ini cukup mengerjakan
atau mendaftar dari rumah saja. Tidak harus ke sekolah-sekolah," imbuhnya.
Meskipun begitu, dirinya memastikan bahwa
proses PPDB di Metro telah berjalan lancar dan baik. Fezal menyebut, sistem
PPDB secara online merupakan upaya pemerintah dalam menghadirkan kualitas
pendidikan yang merata.
"Ini merupakan suatu proses pemerataan
satuan pendidikan di Metro, yang mana pada proses ini kita terus meningkatkan
inovasi, pada proses PPDB online untuk SD dan SMP sebagai upaya pemerataan
pendidikan," ucapnya.
Dirinya juga memastikan bahwa Disdikbud Kota
Metro bakal terus mengoptimalkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Bumi Sai
Wawai.
"Meskipun proses ini terus terulang,
proses pemerataan pendidikan akan terus dioptimalkan. Ini yang harus
digarisbawahi dan menjadi PR bagi kami. Tapi, secara maksimal kami terus
meningkatkan sistem PPDB di Metro. Ini untuk meningkatkan pemerataan di
Metro," jelasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan
bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan tentang keluhan calon wali murid yang
banyak belum mengetahui cara mendaftar melalui PPDB online.
"Kalau dari keluhan yang kami terima, ada
sejumlah wali murid yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi PPDB
online," tandasnya.
"Dalam penerapan sistem PPDB online tidak menemui kendala teknis yang merugikan masyarakat. Hanya saja, perlu penguatan jaringan agar pendaftar bisa lebih lancar dalam mengakses sistem tersebut," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Korban di Sekolah Az-Zahra Selalu Pakai Lift Barang
Berita Lainnya
-
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024 -
Pasutri Dilarang Daftar Rekrutmen 39 Pengawas TPS se- Metro Barat
Selasa, 24 September 2024 -
Pilkada Metro 2024: Mubaraq Nomor Satu dan Waru Nomor Dua
Senin, 23 September 2024