• Minggu, 29 September 2024

Dimulai Hari Ini, Berikut Tata Cara Daftar Ulang SMPN di Kota Metro

Kamis, 13 Juli 2023 - 11.20 WIB
466

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Fezal Aferizal. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online bagi calon siswa SMP di Metro kini telah memasuki tahapan daftar ulang calon peserta didik. Yang mana proses daftar ulang di Metro berlangsung mulai Kamis (13/7/2023) hingga Jum'at (14/7/2023).

Berikut ketentuan daftar ulang PPDB online UPTD SMP Negeri TP. 2023/2024 di Kota Metro yang dihimpun Kupastuntas.co.

1. Wajib mengikuti protokol kesehatan 5M yang ketat, Wali murid dan warga sekolah wajib memakai masker, Sekolah menyiapkan sabun cuci tangan dan handsanitizer, membagi jarak pengumpulan berkas pada daftar ulang, Sekolah menyiapkan tempat tunggu agar tidak terjadi kerumunan, serta membatasi waktu interaksi setiap peserta pendaftar ulang.

2. Daftar Ulang SMPN di Kota Metro dilaksanakan pada Hari Kamis dan Jumat, Tanggal 13 dan 14 Juli 2023.

3. Pembagian waktu daftar ulang terdiri atas tahap satu pada pukul 08.00 – 10.00 WIB. Tahap dua, pukul 10.00 – 12.00 WIB. Tahap tiga, pukul 13.00 – 14.00 WIB. Ketentuan peserta didik dalam pembagian jadwal waktu daftar ulang dapat dilihat melalui web sekolah penerima atau hubungi Tim panitia PPDB sekolah pendaftar diterima.

4. Membawa pena sendiri, berpakaian sopan, dan tertib.

Syarat daftar ulang pada PPDB Online SMP TP. 2023/ 2024 sebagai berikut:

A. Menyerahkan print out bukti lolos seleksi di sekolah penerima.

B. Menunjukkan Kartu Keluarga Asli dan menyerahkan 1 lembar Fotocopy.

C. Menunjukkan Akte Kelahiran Asli dan menyerahkan 1 lembar Fotocopy.

D. Menunjukkan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah atau Ijazah Asli dan menyerahkan 1 lembar Fotocopy.

E. Menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) Asli dan menyerahkan 1 lembar Fotocopy, dan bagi yang belum memiliki maka wajib membuat surat pernyataan bersedia membuat dan menyerahkan 1 lembar fotocopy selambat-lambatnya 14 Juli 2023.

F. Menyerahkan Asli Surat Pertanggung Jawaban Mutlak bermaterai yang di upload pada sistem.

G. Menyerahkan Surat Pindah rayon Asli atau surat pernyataan asli bermaterai (Bagi Sekolah SD Luar Kota Metro).

H. Menunjukkan Piagam Asli dan menyerahkan 1 lembar Fotocopy (Tambahan untuk Jalur Prestasi non akademik).

I. Menunjukkan PKH/KKS Asli dan menyerahkan 1 lembar Fotocopy (tambahan untuk jalur afirmasi).

J. Menunjukkan Surat Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/ Asli dan menyerahkan 1 lembar fotocopy (tambahan untuk jalur Perpindahan Orang Tua/ Wali).

K. Membawa pas Foto dan dituliskan nama pada belakang foto berwarna   3x4 (2 Lembar).

L. Dokumen dan/atau Berkas fotocopy pada Nomor 5 dan 6 diatas dimasukkan didalam Map Berwarna Biru untuk (Laki-laki) dan map berwarna Merah untuk (Perempuan).

M. Proses Daftar Ulang Calon Peserta didik cukup didampingi salah satu Orangtua/ Wali Murid.

N. Apabila calon peserta didik yang lolos seleksi online tidak mendaftar ulang atau tidak memenuhi semua ketentuan diatas saat daftar ulang sampai batas waktu yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan diganti oleh cadangan.

Selanjutnya keputusan menjadi kewenangan Tim Panitia PPDB Sekolah Penerima.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro meminta seluruh sekolah setingkat SD hingga SMP di Kota setempat dapat memberikan edukasi tentang tata cara mendaftar menggunakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online bagi calon siswa.

Hal tersebut dinilai perlu dilakukan dalam upaya peningkatan pelayanan dan pemerataan pendidikan di Bumi Sai Wawai.

Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), Fezal Aferizal menerangkan bahwa pihaknya kedepan akan mengintruksikan seluruh satuan pendidikan setingkat SD hingga SMP di Metro agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam PPDB di periode mendatang.

"Jadi, nantinya kami minta pihak sekolah untuk menguatkan materi PPDB online. Pihak sekolah kami minta untuk menjelaskan secara detail tata cara penggunaan sistem PPDB online," kata dia kepada awak media, Kamis (13/7/2023).

Hal tersebut perlu dilakukan agar calon peserta didik di sekolah yang dituju dapat mendaftar dari rumah tanpa harus ke sekolah tujuan.

"Jadi, pendaftar ini cukup mengerjakan atau mendaftar dari rumah saja. Tidak harus ke sekolah-sekolah," imbuhnya.

Meskipun begitu, dirinya memastikan bahwa proses PPDB di Metro telah berjalan lancar dan baik. Fezal menyebut, sistem PPDB secara online merupakan upaya pemerintah dalam menghadirkan kualitas pendidikan yang merata.

"Ini merupakan suatu proses pemerataan satuan pendidikan di Metro, yang mana pada proses ini kita terus meningkatkan inovasi, pada proses PPDB online untuk SD dan SMP sebagai upaya pemerataan pendidikan," ucapnya.

Dirinya juga memastikan bahwa Disdikbud Kota Metro bakal terus mengoptimalkan kualitas dan pemerataan pendidikan di Bumi Sai Wawai.

"Meskipun proses ini terus terulang, proses pemerataan pendidikan akan terus dioptimalkan. Ini yang harus digarisbawahi dan menjadi PR bagi kami. Tapi, secara maksimal kami terus meningkatkan sistem PPDB di Metro. Ini untuk meningkatkan pemerataan di Metro," jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan tentang keluhan calon wali murid yang banyak belum mengetahui cara mendaftar melalui PPDB online.

"Kalau dari keluhan yang kami terima, ada sejumlah wali murid yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi PPDB online," tandasnya.

"Dalam penerapan sistem PPDB online tidak menemui kendala teknis yang merugikan masyarakat. Hanya saja, perlu penguatan jaringan agar pendaftar bisa lebih lancar dalam mengakses sistem tersebut," terangnya. (*)

Video KUPAS TV : Korban di Sekolah Az-Zahra Selalu Pakai Lift Barang