Hingga Mei 2023, Dinkes Lamsel Catat 70 Orang Positif HIV

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas
Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) merilis data sejumlah 70 orang
positif HIV/AIDS, sejak bulan Januari hingga Mei 2023.
Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Dinas Kesehatan Lamsel Basuki Didik Setiawan menerangkan, kasus
tersebut tersebar di 14 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di kabupaten
setempat.
"Penengahan 4, Bakauheni 1, Ketapang 3, Palas 3, Sragi 1, Kalianda 7, Rajabasa 1, Sidomulyo 4, Way Panji 2, Candipuro 2, Katibung 3, Way Sulan nihil, Merbau Mataram nihil, Tanjung Bintang 2, Tanjung Sari nihil, Jati Agung 2, Natar 15. Dan 20 kasus alamatnya diluar Lamsel tapi ditemukan di Lamsel, jumlah keseluruhan 70 kasus," jawab Didik saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Didik melanjutkan, meski begitu, jumlah kasus
HIV di Lamsel tahun ini cenderung menurun bila dibandingkan dengan data 2 tahun
sebelumnya.
"Jumlah kasus di tahun 2021 ada 108
kasus, kemudian tahun 2022 terdapat 110 kasus," sambungnya.
Didik menyebutkan, penularan HIV bisa terjadi
melalui hubungan seksual beresiko lain jenis atau sesama jenis.
"Lalu, ibu hamil positif HIV menularkan
ke bayi yang dikandung, pemakaian jarum suntik secara bergantian terutama pada
pengguna napza suntik," urainya.
Penurunan kasus HIV, tak terlepas dari langkah
Pemkab Lamsel dalam upaya pencegahan lewat penyuluhan di fasilitas pelayanan
kesehatan.
"Penyuluhan HIV/AIDS pada anak sekolah,
mengadakan screening HIV/AIDS secara mobile ke populasi kunci atau rawan
penularan HIV seperti kelompok wanita pekerja sex, kelompok Waria.
Sekaligus mengadakan penyuluhan dan
konseling, khususnya pada yang positif HIV/AIDS," terus Didik.
Didik menambahkan, semua pasien positif
HIV/AIDS diberikan konseling agar berperilaku baik sehingga tidak menjadi
sumber penularan pada orang sehat.
Terakhir, Didik mengeluarkan himbauan kepada
masyarakat supaya tidak tertular HIV/AIDS.
"Jangan melakukan hubungan sex beresiko
untuk menghadiri penularan HIV, agar tidak melakukan hubungan seksual bagi yang
belum menikah dan bagi yang sudah menikah hanya melakukan hubungan seksual
dengan pasangan. Serta, hindari penggunaan Narkoba/tidak menggunakan jarum
bergantian," tandas Didik. (*)
Berita Lainnya
-
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Desak Bupati Lampung Selatan Lanjutkan Pembangunan KCC yang Lama Terbengkalai
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Gedung KCC Jadi Gedung DPRD Disambut Antusias Masyarakat
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025