• Senin, 31 Maret 2025

Dosen dan Mahasiswa FH Unsri Berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas Grup

Selasa, 11 Juli 2023 - 15.40 WIB
116

Mahasiswa Universitas Sriwijaya Palembang berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas Grup dalam rangka silaturahmi dan diskusi perihal 'Klinik Etik dan Advokasi'. Foto: Reza/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas di Jalan Turi Raya Gang Perintis, Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Selasa (11/7/2023).

Adapun rombongan tersebut berkunjung untuk silaturahmi dan berdiskusi dengan media Kupas Tuntas Grup perihal 'Klinik Etik dan Advokasi'.

Dimana terdapat 12 mahasiswa (9 pria dan 3 perempuan) dan 2 dosen dari Fakultas Hukum yakni Agus Ngadino dan Safira.

Dalam sambutannya, CEO Media Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M mengucapkan terimakasih kepada Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Unsri yang sudah berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas Grup.

"Pertama saya ucapkan selamat datang kepada Bapak Agus dan Ibu Safira beserta adik-adik dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang sudah berkunjung ke Kantor Media Kupas Tuntas untuk mau berdiskusi," ujarnya, Selasa (11/7/2023).

Donald menjelaskan Media Kupas Tuntas sudah berdiri sejak Tahun 2006 dan sudah terverifikasi di Dewan Pers serta selalu mengikuti perkembangan zaman. Dimana, 90 persen wartawan sudah berkompeten dan bersertifikasi Dewan Pers.

"Media Kupas Tuntas ini sendiri terus berkembang. Selain Kupas Tuntas cetak, Kupas Tuntas online, Kupas Tuntas berselancar hampir di semua media sosial populer. Seperti Instagram, YouTube, Fanspage Faceboook, dan lainnya," ucapnya.

Ia menjelaskan seorang jurnalis bertugas menyediakan dan menyajikan sebuah informasi jurnalistik kepada masyarakat, diharuskan memiliki kepribadian yang bertanggung jawab terhadap produknya dan juga didasari adanya kesadaran bahwa sedikitpun berita atau informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Wartawan wajib patuh pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Wartawan harus mampu memberikan pengabdian berupa tanggung jawab yang besar dan menjaga etika profesi sebagai seorang jurnalis, lebih meningkatkan kemampuan dan kualitas sumberdaya manusia, mengembangkan kemampuan guna pemberdayaan sarana dan prasarana komunikasi agar lebih efektif dan efisien," imbuhnya.

Sementara itu, Dosen FH Unsri, Agus Ngadino mengucapkan terimakasih kepada Media Kupas Tuntas Group yang sudah menyambut kunjungan mahasiswa FH Unsri.

"Jadi nama kegiatan ini yakni klinik etik dan advokasi, juga sebagai mata kuliah. Sebenarnya kegiatan ini juga program kerja sama dengan Komisi Yudisial. Dimana, hanya ada 9 perguruan tinggi yang bekerja sama untuk program ini, salah satunya Universitas Sriwijaya," ujarnya.

Agus menjelaskan fokus kegiatan tersebut yakni mengenai pencegahan konten dengan istilah Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH).

"Jadi kami disini mau berdiskusi terkait peranan media dalam mempublikasikan beberapa kaitannya dengan pengadilan. Apakah ada satu fenomena mengenai PMKH pernah terjadi di Pengadilan Lampung, lalu gambaran kondisi di Lampung seperti apa perspektifnya dari media," imbuhnya.

"Kemudian, bagaimana memastikan pemberitaannya tidak menimbulkan terjadinya perbuatan merendahkan hakim seperti yang saya sampaikan tadi. Terakhir, adik-adik mahasiswa ini juga bisa punya kemampuan menulis tanpa merendahkan kehormatan tersebut," pungkasnya. (*)