Dosen dan Mahasiswa FH Unsri Berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas Grup

Mahasiswa Universitas Sriwijaya Palembang berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas Grup dalam rangka silaturahmi dan diskusi perihal 'Klinik Etik dan Advokasi'. Foto: Reza/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dosen dan
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya berkunjung ke Kantor Kupas
Tuntas di Jalan Turi Raya Gang Perintis, Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung
Senang, Bandar Lampung, Selasa (11/7/2023).
Adapun rombongan tersebut berkunjung untuk
silaturahmi dan berdiskusi dengan media Kupas Tuntas Grup perihal 'Klinik Etik
dan Advokasi'.
Dimana terdapat 12 mahasiswa (9 pria dan 3
perempuan) dan 2 dosen dari Fakultas Hukum yakni Agus Ngadino dan Safira.
Dalam sambutannya, CEO Media Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M mengucapkan terimakasih kepada Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Unsri yang sudah berkunjung ke Kantor Kupas Tuntas Grup.
"Pertama saya ucapkan selamat datang
kepada Bapak Agus dan Ibu Safira beserta adik-adik dari Fakultas Hukum
Universitas Sriwijaya yang sudah berkunjung ke Kantor Media Kupas Tuntas untuk
mau berdiskusi," ujarnya, Selasa (11/7/2023).
Donald menjelaskan Media Kupas Tuntas sudah
berdiri sejak Tahun 2006 dan sudah terverifikasi di Dewan Pers serta selalu
mengikuti perkembangan zaman. Dimana, 90 persen wartawan sudah berkompeten dan
bersertifikasi Dewan Pers.
"Media Kupas Tuntas ini sendiri terus
berkembang. Selain Kupas Tuntas cetak, Kupas Tuntas online, Kupas Tuntas
berselancar hampir di semua media sosial populer. Seperti Instagram, YouTube,
Fanspage Faceboook, dan lainnya," ucapnya.
Ia menjelaskan seorang jurnalis bertugas menyediakan dan menyajikan sebuah informasi jurnalistik kepada masyarakat, diharuskan memiliki kepribadian yang bertanggung jawab terhadap produknya dan juga didasari adanya kesadaran bahwa sedikitpun berita atau informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Wartawan wajib patuh pada UU Pers dan
Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Wartawan harus mampu memberikan pengabdian berupa
tanggung jawab yang besar dan menjaga etika profesi sebagai seorang jurnalis,
lebih meningkatkan kemampuan dan kualitas sumberdaya manusia, mengembangkan
kemampuan guna pemberdayaan sarana dan prasarana komunikasi agar lebih efektif
dan efisien," imbuhnya.
Sementara itu, Dosen FH Unsri, Agus Ngadino
mengucapkan terimakasih kepada Media Kupas Tuntas Group yang sudah menyambut
kunjungan mahasiswa FH Unsri.
"Jadi nama kegiatan ini yakni klinik etik
dan advokasi, juga sebagai mata kuliah. Sebenarnya kegiatan ini juga program
kerja sama dengan Komisi Yudisial. Dimana, hanya ada 9 perguruan tinggi yang
bekerja sama untuk program ini, salah satunya Universitas Sriwijaya,"
ujarnya.
Agus menjelaskan fokus kegiatan tersebut yakni
mengenai pencegahan konten dengan istilah Perbuatan Merendahkan Kehormatan
Hakim (PMKH).
"Jadi kami disini mau berdiskusi terkait
peranan media dalam mempublikasikan beberapa kaitannya dengan pengadilan.
Apakah ada satu fenomena mengenai PMKH pernah terjadi di Pengadilan Lampung,
lalu gambaran kondisi di Lampung seperti apa perspektifnya dari media,"
imbuhnya.
"Kemudian, bagaimana memastikan
pemberitaannya tidak menimbulkan terjadinya perbuatan merendahkan hakim seperti
yang saya sampaikan tadi. Terakhir, adik-adik mahasiswa ini juga bisa punya
kemampuan menulis tanpa merendahkan kehormatan tersebut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pastikan Lampung Aman, Kapolda dan Gubernur Lampung Serta Forkopimda Cek Posyan dan Mall
Minggu, 30 Maret 2025 -
Puncak Mudik Lebaran 2025, Sebanyak 52 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Bakter
Sabtu, 29 Maret 2025 -
PWNU Lampung Tunggu Keputusan PBNU Terkait Idul Fitri 2025
Sabtu, 29 Maret 2025 -
Polisi Selidiki Motif Pembacokan di Rumah Thomas Riska
Sabtu, 29 Maret 2025