• Rabu, 26 Juni 2024

SPPT Dibagikan, Kelurahan Metro Targetkan Peningkatan Realisasi PBB-P2

Minggu, 09 Juli 2023 - 14.21 WIB
239

Lurah Metro, Kecamatan Metro Pusat, Ferry Wahyudi saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di ruang kerjanya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota setempat telah membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke seluruh Kelurahan di Bumi Sai Wawai untuk kemudian diteruskan ke masyarakat wajib pajak.

Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat menargetkan tahun 2023 terdapat peningkatan terhadap realisasi PBB-P2 minimal 85 persen. Hal tersebut disampaikan Lurah Metro, Ferry Wahyudi kepada Kupastuntas.co, Minggu (9/7/2023).

Ferry mengatakan bahwa pihaknya ditargetkan oleh BPPRD untuk menyelesaikan pendistribusian SPPT ke wajib pajak maksimal Minggu kedua di bulan Juli.

"Alhamdulillah kemarin Kita diundang di BPPRD sekalian dilakukan sosialisasi pembagian SPPT tahun 2023. Semua sudah diserahkan ke kelurahan dan sudah kita terima, lalu ditargetkan dari BPPRD Kota Metro diupayakan 2 minggu kedepan di bulan Juli sudah terdistribusi langsung ke masyarakat wajib pajak," kata dia.

Kelurahan Metro menargetkan peningkatan realisasi PBB-P2 minimal sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"InsyaAllah target kita di tahun ini kita upayakan minimal 85 persen. Di tahun kemarin 2022, capaian hanya 69 koma sekian sampai 70 persen, dan kita upayakan di tahun ini minimal 85 persen sampai 100 persen. Artinya target akan kita upayakan untuk meningkat dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, hambatan realisasi PBB-P2 pada tahun 2022 ialah pandemi Covid-19 dan kenaikan pajak akibat kebijakan stimulus yang berdampak pada berkurangnya realisasi PBB-P2.

"2022 kemarin kan memang ada kendala yang mana wajib pajak tidak berdomisili di wilayah Kelurahan Metro, jadi banyak wajib pajak yang tidak bisa kita jumpai secara langsung. Lalu, karena kenaikan PBB-P2 kemarin juga tentang stimulus itu dan alasan Covid-19 sehingga ekonomi masyarakat yang menurun, jadi kesadaran masyarakat agak sedikit berkurang," bebernya.

"Strategi kita, kita akan mengupayakan dengan cara mendatangi mana yang agak susah akan kita push pada kolektor untuk bisa segera bergerak. kami upayakan wajib pajak sudah bisa membayar secara online dan apabila ada wajib pajak yang susah untuk ditagih maka akan kita datangi dan kita akan bersurat dengan dinas BPPRD di Kota Metro untuk meminta bantuan," imbuhnya.

Ia juga mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar seluruh masyarakat yang keberatan dengan nilai PBB-P2 yang harus disetorkan dapat melaporkannya ke Kelurahan Metro.

"Akan ada langkah upaya pendekatan persuasif yang akan kami lakukan kepada masyarakat. Jika ada masyarakat yang keberatan, maka diupayakan 30 hari setelah menerima form wajib pajak itu segera untuk diproses. Jadi ada waktu yang disediakan oleh BPPRD juga untuk pengurangan wajib pajak sudah disediakan, Jika ada yang keberatan terkait dengan NJOP-nya," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala BPPRD Kota Metro, Syahcri Ramadhan melalui Sekretaris BPPRD Mirza Martha Hidayat mengatakan bahwa dalam penetapan PBB-P2 tersebut BPPRD telah menyiapkan besarnya stimulus hingga 70 persen. Namun pemberian stimulus diberikan sesuai dengan masing-masing ketetapan buku pajak.

"Jadi di tahun 2022 di buku 3 dan buku 4 kita tambahkan 10 persen. Jadi buku 3 dan 4 itu 60 persen stimulusnya, tadinya itu 50 persen. Kemudian buku 2 itu 70 persen, buku 3 dan 4 itu 60 persen, dan buku 5 tetap 30 persen," terangnya pada Jumat (23/6/2023) lalu.

Menurutnya, secara struktur ketetapannya PBB-P2 tidak terlalu berubah, tapi nilai ketetapannya akan ada pengurangan yakni di buku 3 dan 4 dari tahun sebelumnya. Kemudian bagi wajib pajak yang tahun lalu sudah terlanjur membayar pajak di awal tahun sebelum ada stimulus kedua akan ada pengurangan.

"Kita sedang olah supaya nanti bisa dikompensasikan di tahun ini. Jadi misalkan ada yang bayar Rp100 ribu, kemudian ada stimulus kedua ternyata lebih Rp10 ribu, maka kelebihan itu akan kita kompenasasikan tahun ini, sehingga nanti akan berkurang lagi nilainya," paparnya.

Ia menambahkan, dalam pembagian SPPT tersebut nantinya akan melibatkan kelurahan. Nantinya kelurahan melalui pamong akan membagikan SPPT kepada warga.

"Selalu kita libatkan kelurahan. Karena kelurahan adalah ujung tombak kami adalah kelurahan dan kolektor. Jadi tidak mungkin kami tidak melibatkan mereka," tutupnya. (*)